Rupiah Stabil di Kisaran Rp14.100

Daftar Isi

    Foto: Rupiah dan Dolar AS

    LancangKuning.com, JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mengalami penguatan pada perdagangan hari ini, Kamis, 5 Maret 2020. Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia, rupiah rata-rata diperdagangkan di level Rp14.168 per dolar AS.

    Level tersebut mengalami penguatan tipis 0,02 persen dibanding rata-rata perdagangan kemarin, Rabu, 4 Maret 2020 di kisaran Rp14.171 per dolar AS. Sementara itu di pasar spot, rupiah telah diperdagangkan di level Rp14.180 per dolar AS melemah 0,46 persen dibanding pentupan perdagangan kemarin di level Rp14.115.

    Baca Juga: Benarkah Batuk Tanda Tubuh Terinfeksi Virus Corona?

    Direktur PT. TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim mengatakan, pergerakan rupiah yang stabil dikisaran Rp14.100 tersebut, tidak terlepas dari efek stimulus dari BI yang masih berlanjut pada hari ini. Apalagi ditambah dengan kebijakan bank sentral AS The Federal Reserve (The Fed) yang mengejutkan pasar dengan memangkas suku bunga acuan 50 basis poin menjadi 1-1,25 persen.

    Baca Juga: Demo di Medan, Tuding Pemerintah Jokowi Bawa Musibah bagi Rakyat Indonesia

    "Baik BI dan The Fed mengambil langkah cepat guna membantu roda perekonomian akan terpacu lebih cepat akibat wabah virus corona yang diprediksi akan menekan pertumbuhan ekonomi global," kata dia seperti dikutip dari analisisnya, melansir VivaNews.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Di sisi lain, pemerintah juga terus berjanji akan menelurkan berbagai kebijakan stimulus untuk menopang gerak perekonomian domestik demi mengantisipasi wabah virus corona (Covid-19). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menyampaikan rencana pemerintah untuk menetapkan paket kebijakan jilid II yang nilainya lebih dari Rp10,3 triliun.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, salah satu opsi yang juga akan dikaji adalah penundaan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dibayarkan perusahaan untuk karyawan. Itu ditujukan untuk memberikan arus kas tambahan bagi perusahaan. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Rupiah Stabil di Kisaran Rp14.100
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar