Keroyok dan Injak Guru, 3 Orang Pelajar SMA Negeri Fatuleu Diamankan Polisi

Daftar Isi

    LancangKuning.com - Tiga orang pelajar SMA Negeri 1 Fatuleu Kabupaten Kupang, Selasa 3 Maret 2020, diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang Guru Kelas 12 IPS 4 SMA Negeri 1 Fatuleu, Yelfret Malafu (45).Anggota Polsek Fatuleu mengamankan pelaku pengeroyokan yang masih tercatat sebagai siswa SMA Negeri 1 Fatuleu, berdasarkan laporan Korban, dengan nomor Laporan Polisi, No : LP / B /17 / III / 2020. Sek Fatuleu. Korbana melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya yang dilakukan oleh Siswa Kelas 12 IPS 4.

    Berdasarkan data yang dihimpun, kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 2 maret 2020 , telah terjadi kasus pengeroyokan, pada saat korban menanyakan daftar absen kehadiran siswa yang belum ditanda tangani namum tidak ada satu pun siswa di kelas itu yang menjawab. Setelah korban (guru) menanyakan yang ketiga kalinya baru salah satu siswa memberitahukan nama salah satu dari siswa terlambat tersebut kemudian . korban langsung menegur siswa yang belum mengisi daftar absen tersebut. Tiba- tiba para pelaku langsung memukul korban sampai terjatuh dan juga menginjak kepala pelapor dan melempar dengan kursi dan batu.

    Dengan adanya kejadian tersebut korban mendatangi Polsek Fatuleu untuk melaporkan kejadian tersebut yang menimpa dirinya.Hal tersebut dibenarkan oleh dua orang saksi yaitu Yakobus Tippo dan Petrus Henuk, warga Fatuleu.Sementara itu Kapolsek Fatuleu membenarkan atas kejadian tersebut dan korban sudah dimintai keterangan di Polsek Fatuleu.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Keroyok dan Injak Guru, 3 Orang Pelajar SMA Negeri Fatuleu Diamankan Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar