Daftar Isi
LancangKuning.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, menyatakan tak akan mempertaruhkan integritas dirinya hanya karena masalah mantan calon anggota legislatif Harun Masiku,, yang informasi keberadaannya sempat simpang siur.
Pernyataan itu disampaikan Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/2). Anggota Komisi III DPR mencecar Yasonna dan bahkan sempat menyentil wajah Yasonna yang tampak pucat dalam pertemuan tersebut.
Harun yang merupakan salah satu tersangka suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu disebut oleh Direktorat Jenderal Imigrasi ke Singapura pada 6 Januari dan belum kembali lagi ke Indonesia, pada 13 Januari.
Namun, belakangan atau pada 22 Januari, Direktorat Jenderal Imigrasi mengakui jika Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari. Dengan demikian, Harun sudah berada di Indonesia sebelum KPK melakukan OTT pada 8 Januari.
"Saya kira, saya tidak akan mempertaruhkan integritas saya untuk soal masalah Harun Masiku, terlalu kecil lah," kata Yasonna.
Yasonna menyatakan berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Pemeriksa terhadap Perlintasan Keimigrasian, Harun tak tercatat ke Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Total ada 120.661 orang tak tercatat sistem keimigrasian sepanjang 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020. Adapun kedatangan Harun, di Bandara Soekarno Hatta pada 7 Januari 2020.
"Tapi dia terekam di PC (komputer di pintu pemeriksaan) tidak hilang. Semua lengkap, Harun Masiku benar (tiba 7 Januari)," tuturnya.
Politikus PDI-Perjuangan itu sempat membuat pernyataan bahwa Harun masih berada di luar negeri pada pertengahan Januari lalu. Yasonna menyebut pernyataan dirinya itu berdasarkan laporan dari mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie.
"Jadi waktu saya buat statement dari informasi dirjen imigrasi. Saya katakan mana data, tentu dirjen lihat langsung di sistem kita (yang tak mencatat kedatangan Harun 7 Januari 2020)," ujarnya.
Atas kesalahan sistem ini, Yasonna mengaku sudah meminta Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting untuk memanggil vendor yang mengerjakan sistem tersebut, sehingga membuat 120.661 orang tak terdata sejak 23 Desember 2019 sampai 10 Januari 2020 tak tercatat.
"Ini betul-betul apes, apes besar dan sangat memalukan, buat pertama kalinya," katanya.
Penjelasan Yasonna langsung mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K. Harman. Menurut Benny, penjelasan Yasonna sangat masuk akal karena ada kerusakan sistem. Namun, kerusakan alat ini menimbulkan kegaduhan.
"Kesalahan alat ini membawa efek yang tidak menyenangkan, bikin kegaduhan yang luar biasa meminjam kata Pak Ketua. Gaduh akibat alat yang salah ini," kata Benny.
Benny pun mempertanyakan keputusan Yasonna memberhentikan Ronny, padahal sistem keimigrasian yang salah atau tak mencatat data ke server pusat dalam rentan 23 Desember 2019 sampai 10 Januari 2020.
"Ini kesalahan alat kok Dirjen Imigrasi dipecat? Kan gitu, pak," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu pun menyindir Yasonna yang sudah semakin pucat dalam menjelaskan masalah simpang siur informasi keberadaan Harun. Ia pun meminta Yasonna untuk tidak menyembunyikan informasi tentang Harun.
"Sebab saya lihat Pak Menkum HAM untuk masalah ini sudah semakin pucat. Bagaimana menjelaskan soal Masiku. Tidak usah ditahan disembunyikan, buka saja, Pak," tuturnya.
Sumber : cnnindonesia.com
Komentar