Supir Truk Pekanbaru Demo, Massa Beri Tiga Tuntutan

Daftar Isi

    Foto: Massa sedang menyampaikan tuntutan di depan kantor DPRD Riau, Pekanbaru

    LancangKuning.com, PEKANBARU - Ratusan supir truk yang tergabung dalam Serikat Supir Truk Pekanbaru (SSTP) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Riau.

    Baca Juga: Permasalahan Plaza Sukaramai, Ketua DPRD Pekanbaru: Saya Belum Terima Addendum

    Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan Supir Truck Pekanbaru terkait penahanan sopir beserta 3 truk oleh Polda Riau.

    Foto: Deretan mobil truk massa aksi

    "Sesuai pertemuan tanggal 27 Januari dan 03 Februari 2020 antara SSTP, ATPRINDO, Organda dan perwakilan Organisasi Se-Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau, Polda Riau bersama Dinas terkait disimpulkan bahwa Tidak Boleh ada penilangan dari Aparat Hukum terkait larangan dan rambu rambu perboden yang baru diterapkan untuk seluruh sopir truk roda enam yang melintas dalam kota, namun aparat tetap melakukan himbauan/teguran/sosialisasi terkait SK Walikota No 49 Tahun 2019 tersebut di lapangan hingga SK turun dari Dishub,"  ungkap Koordinator aksi, Rahmat Hidayat.

    Baca Juga: Puluhan Pedagang Sukaramai Datangi Kantor DPRD: Bangunan Belum Layak Huni

    Dalam aksi ini ada tiga tuntutan dari massa:

    1. Meminta tidak boleh ada penilangan dari aparat hukum terkait larangan dan rambu rambu perboden yang baru diterapkan untuk seluruh sopir truk roda enam yang melintas dalam kota

    2. Meminta untuk melepaskan dan mengambalikan tanpa syarat seluruh armada truk tiga unit kepada pemilik yakni supir yang ditahan oleh Diskrimus Polda Riau terkait penangkapan dan penindakan di Quarry tanah dan pasir di KM 13 Garuda Sakti per hari ini senin, 10 Februari 2020.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    3. Meminta pihak terkait segera melakukan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh pemilik dan pelaku usaha galian tanah pasir, khususnya Pekanbaru sekitar tentang galian C dan tidak ada aksi penutupan maupun penangkapan oleh aparat penegak hukum kepada pemilik maupun pelaku usaha hingga proses mediasi, audiensi, serta sosialisasi antar Instansi dan dinas teekait setelah dilaksanakan.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Dari perwakilan DPRD Riau disambut oleh Komisi lV Nugroho. (LKC/FA)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Supir Truk Pekanbaru Demo, Massa Beri Tiga Tuntutan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar