Permasalahan Plaza Sukaramai, Ketua DPRD Pekanbaru: Saya Belum Terima Addendum

Daftar Isi

    Foto: Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani MS,S.IP

    LancangKuning.com, PEKANBARU -- Pertemuan antara Serikat Pedagang Pasar Plaza Sukaramai (SP3S) dan pihak pengelola PT Makmur Papan Permata (MPP) berjalan cukup alot di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru.

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Hamdani MS,S.IP menyebutkan keinginan pedangang sesuai dengan Addendum Tahun 1996. Ia menuturkan sampai saat ini belum menerima isi perjanjian tersebut.

    Baca Juga: Puluhan Pedagang Sukaramai Datangi Kantor DPRD: Bangunan Belum Layak Huni

    “Secara resmi saya belum terima, namun saya pernah membaca dari pihak diluar dinas,” kata Hamdani di ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin (10/2/2020).

    Ia berharap dengan adanya pertemuan ini pedagang merasa terakomodir dan pembangunan Sukaramai Trade Centre (STC) oleh PT MPP berjalan dengan baik. Sesuai dengan Addendum 2016, para pedagang masih memiliki hak menempati kios hingga tahun 2026.

    Baca Juga: Cemari Lingkungan, KLHK Segel PT BBF

    “Nah ini yang menjadi celah pihak pengelola, mereka sudah buat perjanjia baru addendum dan ini dipertajam lagi. Harusnya itu melibatkan anggota DPRD” tambah Hamdani.

    Anggota dari Fraksi PKS menekan pembangunan STC segera dilaksanakan, mengingat Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dibangun oleh pihak pengelola menghambat lalu lintas publik di Jalan Sudirman.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Serikat Pedagang Pasar Plaza (SP3S) mendatangai Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pekanbaru. Kedatangan puluhan pedagang ini mempertanyakan fisik bangunan yang seharunsya bisa ditempati pada 7 bulan lalu sesuai Addendum (Surat Perjanjian) 1996.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru serta Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru sebagai fasilitator, Direktur PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pihak pengelola dan beberapa dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perizinan dan Dinas Hukum. (San)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Permasalahan Plaza Sukaramai, Ketua DPRD Pekanbaru: Saya Belum Terima Addendum
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar