Pemprov Tunggu Arahan Pusat Soal Pegawai Honorer

Daftar Isi


    Foto: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan

    LancangKuning.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau belum menentukan sikap dan masih menunggu arahan pusat terkait honorer. Hal ini sebagai tindaklanjut dari kesepakatan DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-BR) yang menyepakati bahwa tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dirumahkan.

    Baca Juga: Disdik Pekanbaru Ingatkan Sekolah Tak Paksakan Uang Perpisahan ke Peserta Didik

    Langkah tersebut dilakukan karena Pemerintah Provinsi Riau tidak ingin gegabah dalam menentukan sikap.
    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan menilai, hingga saat ini belum ada petunjuk tertulis yang dikirim ke provinsi mengenai mekanisme pemangkasan tenaga honorer tersebut.

    “Kita masih tunggu petunjuk tertulisnya. Untuk angka pastinya berapa kami akan menginventarisasi ulang dan itu butuh waktu yang tidak singkat,” paparnya, dilansir mediacenterriau.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Kondisi itu tentunya dengan pertimbangan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap masih diperlukan perannya dalam membantu tugas pemerintahan. Bahkan di sebagian provinsi tetangga dengan jelas menyampaikan tidak akan merumahkan tenaga honorernya.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Seperti diinformasikan sebelumnya, DPR RI dan Kemen PAN-BR sudah menyepakati soal tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dirumahkan. Pasalnya nantinya hanya ada 2 status kepegawaian secara nasional menurut ketentuan berlaku, yakni Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.(LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemprov Tunggu Arahan Pusat Soal Pegawai Honorer
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar