Harun Masiku Tersangka Suap Komisioner KPU Sudah di Indonesia

Daftar Isi

    Wahyu Setiawan Komisioner KPU tersangka suap 

    RIAUCRIME(RC)-Sempat diinformasikan berada di Singapura, Harun Masiku tersangka suap Wahyu Setiawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menurut keterangan beberapa saksi mata sudah kembali ke Indonesia. 

    Harun Masiku bahkan terekam oleh kamera CCTV Bandara Internasional Soekarno Hatta. Diketahui kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Batik Air.

    Selain itu, sejumlah saksi juga mengaku telah bertemu dengan Harun. Salah satu saksi mengungkapkan melihat Harun di Apartemen Thamrin Residence.

    Saksi mata itu juga melihat Harun berada di sekitar apartemen pada hari berlangsungnya OTT KPK, yakni pada 8 Januari 2020.

    Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini bahkan sudah menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020). Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (6/1).

    Artinya, Harun pergi meninggalkan Indonesia 2 hari sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan pada 8 - 9 Januari 2020. Berbekal informasi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun meyakini Harun  masih berada di luar negeri.

    Namun, seperti dilansir Tempo, Minggu (19/1/2020), Harun memang pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020. Tetapi, dia sudah kembali ke Indonesia sehari setelahnya, tepatnya pada 7 Januari 2020.(rie)


     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Harun Masiku Tersangka Suap Komisioner KPU Sudah di Indonesia
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar