Bupati Amril dan Istri Akan Terima Gelar Adat dari LAMR

Daftar Isi

    Foto: Bupati Bengkalis beserta Istri

    LancangKuning.com, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin beserta istri Kasmarni akan menerima gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, Senin (20/1/2020).

    Untuk Bupati Amril Mukminin, LAMR Kabupaten Bengkalis akan memberikan gelar Datuk Seri Setia Amanah Junjungan Negeri.

    Baca Juga: Anak Dibawah Umur Disetubuhi Ayah Tiri di Inhu

    Sedangkan untuk Kasmarni, gelar yang bakal diberikan LAMR Kabupaten Bengkalis adalah Datin Seri Junjungan Negeri.

    Acara penabalan atau penobatan gelar adat untuk keduanya itu akan dilaksanakan di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Wisma Daerah Sri Mahkota jalan Antara Bengkalis.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Sesuai undangan yang sudah beredar sejak Sabtu, 18 Januari 2020 kemarin, proses penabalan tersebut akan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB.

    Undangan dengan motif Melayu yang didominasi warna hitam itu ditandantangani Dewan Pengurus Harian LAMR Kabupaten Bengkalis.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Adapun yang membubuhkan tanda tangan dalam undangan tersebut adalah Ketua Majelis Kerapatan Adat Datuk Seri Zainuddin Yusuf, Ketua Dewan Kehormatan Bustami HY, dan Ketua Dewan Pimpinan Harian Datuk Seri Sofyan Said. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bupati Amril dan Istri Akan Terima Gelar Adat dari LAMR
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar