Daftar Isi
Foto: Istimewa
LancangKuning.com, INHU -- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada tanggal 26 November 2019 di Gedung Auditorium BSSN, Depok. Hal ini tentang pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di lingkungan Kabupaten Indragiri Hulu.
Baca Juga: Ini 10 Prioritas Pembangunan di Riau
Dengan adanya kerja sama ini merupakan bentuk dukungan aspek keamanan dalam penyelenggaraan sistem elektronik milik instansi pemerintah melalui pemanfaatan sertifikat elektronik. Itu tertuang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017. Yang isinya berbunyi, BSSN mengemban tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan persandian dalam rangka mewujudkan keamanan siber nasional, perlindungan infrastruktur informasi kritikal nasional, dan ekonomi digital.
Baca Juga: Sri Mulyani Stop Aliran Dana ke 56 Desa Fiktif
Jawalter, selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Inhu melalui Kasi Keamanan Informasi dan Persandian Awiriyanto, SE, mengatakan dengan adanya sertifikat elektronik ini maka diharapkan dapat meningkatkan efisiensi di berbagai layanan sistem elektronik pemerintah. Hal ini dapat mempengaruhi efisiensi waktu, cepat, aman, dan pengurangan penggunaan kertas, jelasnya pada Selasa (14/1/20).
Ia menjelaskan, salah satu contoh dari penerapan Sertifikat Elektronik ini adalah pejabat pemerintah pada instansi terkait dapat memberikan persetujuan melalui tanda tangan digital dengan menggunakan sertifikat elektronik.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Hingga saat ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhu yang telah menerapkan tanda tangan digital diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menyusul berikutnya Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Kegiatan Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak, Kepala BSrE Rinaldy, serta para tamu undangan dari seluruh pejabat yang melakukan penandatangan kerjasama teknis ini. Untuk Inhu, penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Diskominfo Inhu Jawalter. (dan)
Komentar