Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong MeMiles

Daftar Isi

    PEKANBARU- Kepala divisi pemasyarakatan kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kadivpas Kanwil Kemenkumham) Riau Maulidi Hilal diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

    Pemeriksaan Maulidi Hilal terkait investasi bodong beromzet ratusan miliar rupiah, melalui aplikasi MeMiles.

    Maulidi diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kota Pekanbaru, Selasa. Maulidi yang baru menjabat sebagai Kadivpas Kemenkumham Riau itu tampak memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 12.00 WIB siang.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setiawan terlihat hadir langsung untuk memintai keterangan Maulidi yang belakangan namanya santer disebut diberbagai media.

    "Diperiksa sebagai saksi," kata Gidion yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau itu seperti dilansir dari Antara.

    Hasil penyidikan polisi ternyata Maulidi merupakan salah satu peserta MeMiles. Bahkan, kata Gideon, dia pernah memberikan testimoni investasi bodong senilai Rp750 miliar itu melalui media sosial YouTube.

    "Jadi kan pemeriksaan ini dasarnya pemeriksaan terdahulu. Termasuk pencarian jejak digital. Sebetulnya sudah muncul di Medsos, ada satu testimoni yang disampaikan yang bersangkutan sehingga kita klarifikasi," ujarnya.

    Hasilnya, kata Gideon, Maulidi benar telah menyampaikan testimoni yang kini menyebar di media sosial tersebut.

    "Hasil pemeriksaan dia memang melakukan top up beberapa kali ke MeMiles. Keikutsertaannya sudah cukup lama dan dia memang dapat kendaraan. Satu di Pekanbaru satu lagi di Jakarta," urainya.

    Gidion belum bersedia menjelaskan kemungkinan turut menyeret Maulidi sebagai tersangka dalam perkara itu. Dia menuturkan bahwa Polda Jatim masih fokus untuk mengembalikan aset sebanyak-banyaknya, termasuk menyita dua unit mobil milik Maulidi.

    "Sesuai komitmen penyidikan mengembalikan aset sebanyaknya. Semua kita keep dan akan kembalikan dalam konteks penyidikan," tuturnya.

    Selain Maulidi, Polda Jatim pada hari ini juga turut memeriksa Penyanyi Marcello Tahitoe (MT) aliasEllo di Surabaya. Senin kemarin, penyanyi lainnya Eka Deli juga memenuhi panggilan penyidik.

    Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar kejahatan investasi bodong melalui aplikasi bernama Memiles, dengan omzet Rp 750 miliar.

    Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 4 tersangka yaitu KTM (47) selaku Direktur PT Kam n Kam, FS (52) sebagai manajer. Kemudian ML sebagai motivator, dan PH kepala tim IT aplikasi Memiles. Polisi turut menyita uang tunai Rp122 miliar, 18 unit mobil dan barang berharga lainnya.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 jo 24 ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, dan atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 16 ayat (1) Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong MeMiles
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar