Indonesia Setor Denda Rp3,9 Miliar ke FIFA Sejak 2018

Daftar Isi

    Foto: FIFA

    LancangKuning.com, JAKARTA -- Indonesia harus membayar denda 275 ribu franc Swiss atau sekitar Rp3,9 miliar kepada FIFA atas beragam pelanggaran yang dilakukan sejak 2018.

    Mayoritas denda tersebut dibayarkan untuk pelanggaran kode disiplin FIFA pasal 16 mengenai ketertiban dan keamanan pada pertandingan, tepatnya pada laga melawan Malaysia di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2022.

    Baca Juga: Prabowo Dituding Kurang Nyali Sikapi Natuna,  Ini Kata Fadli Zon

    Dalam pertemuan pertama dengan skuat Harimau Malaya di Stadion Utama Gelora Bung Karno, 5 September 2019, terjadi kerusuhan di tribune yang menyebabkan laga terhenti pada babak kedua, melansir CNN Indonesia.

    Atas kejadian tersebut, FIFA menjatuhkan sanksi denda sebesar 45 ribu franc Swiss atau sekitar Rp643 juta.

    Baca Juga: Wahyu Setiawan Komisioner KPU yang Kena OTT KPK 

    FIFA kembali mendenda Indonesia lantaran suporter Indonesia kembali terlibat dalam aksi saling lempar di dalam tribune Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Pertandingan Malaysia vs Indonesia yang berlangsung pada 19 November 2019 itu memang tidak sampai membuat laga berhenti, namun FIFA tetap memutuskan hukuman denda senilai 200 ribu franc Swiss atau sekitar Rp2,8 miliar karena aksi tidak terpuji suporter. Sementara Malaysia yang berstatus sebagai tuan rumah dikenakan denda 50 ribu franc Swiss.

    Dengan denda sebesar 245 ribu franc Swiss itu, maka Indonesia pun tercatat sebagai negara dengan denda terbesar di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2022 yang berlangsung pada tahun lalu.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Selain denda pada dua laga melawan Malaysia, dalam kurun dua tahun terakhir Indonesia juga sempat dikenai denda sebesar 30 ribu franc Swiss pada April 2018 karena PSSI gagal mengurangi poin dari enam klub yang dinyatakan bersalah oleh FIFA.

    Dalam keterangan resminya, FIFA tidak menyebut keenam klub tersebut yang dianggap melanggar pasal 64 Kode Disiplin FIFA karena tidak bisa menyelesaikan tunggakan gaji terhadap beberapa pemain. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Indonesia Setor Denda Rp3,9 Miliar ke FIFA Sejak 2018
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar