Polres Inhu Amankan Tiga Petani Pelaku Karhutla

Daftar Isi

     

    Foto: para pelaku Karhutla menggunakan penutup wajah


    LancangKuning.Com, INHU - Tiga tersangka kasus pembakaran lahan dan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau diamankan anggota polisi pada Selasa (7/1/20), saat dilokasi lahan terbakar di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik.

    AKBP Efrizal, S.IK dalam keterangan persnya pada Rabu (8/1/20) mengatakan bahwa masing-masing pelaku berinisial SR warga Kulim Permai, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, JS warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu dan RL, warga Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ucapnya.

    Baca Juga: Saka Wira Kartika Binaan Kodim Inhil Studi Banding ke Kodim 0304 Agam Padang

    Dari keterangan tersangka SR, selaku pemilik lahan pada saat diinterogasi menjelaskan bahwa titik api berada di lahan seluas 3,5 hektar miliknya. Selanjutnya, dua tersangka lainnnya bekerja atas disuruh membuka lahan dengan cara membakar.


    Foto: Press Rilis Polres Inhu

    " Pembakaran dilahan kosong itu sudah dilakukan ketiga tersangka selama dua hari. Dimulai pada Senin (6/1/20) sampai Selasa (7/1/20) dengan keadaan lahan sudah di steking dua bulan yang lalu," kata pelaku.

    Baca Juga: Sadio Mane Pemain Terbaik Afrika 2019

    Untuk itu, keseksian kali lagi kami himbau kepada masyarakat Indragiri Hulu agar mengelola lahan tidak dengan cara membakar. Karena tindakan itu, akan merugikan diri, imbuhnya

    Kini, pelaku diamankan polisi ditahan di sel Polres Inhu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Meraka di jerat UU Perkebunan dan UU perlindungan pengelolaan lingkungan.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Dijelaskan Kapolres Inhu, terkait karhutla ini
    awalnya diketahui oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lirik saat patroli. Dimana, terlihat ada kepulauan asap di wilayah hukumnya. Dengan kondisi itu, bhabinkamtibmas langsung melaporkan kejadian ke Polsek Lirik.

    Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan adalah lima batang kayu bakar terbakar, satu botol Sprite yang diduga bahan bakar dan satu buah korek api.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Dalam press release itu, selain Kapolres Inhu tampak hadir Kasat Reskrim Polres Inhu, Kapolsek Lirik, PS Paur Humas Aipda Misran beserta anggota personil lainya. (dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Inhu Amankan Tiga Petani Pelaku Karhutla
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait