Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Konsumsi Barang Haram, Polres Inhil Tangkap Warga Tembilahan

                                        Berita,Bisnis 19 November 2016 Author : admin



                                        LancangKuning.Com
                                        - EFE (44) Warga Jalan Pengeran Hidayat, Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap Polres Inhil karena diduga mengkonsumsi barang haram narkotika jens Pil Extacy, Jumat (18/11/16) pukul 03.30 wib. 

                                        Pria 44 tahun itu diamankan Polres Inhil di Jalan Telaga Biru di Kafe Bambu Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir. Polisi juga menemukan 10 Butir Pil extacy merek Everlove warna hijau dan merah muda dibungkus plastik putih bening didalam plastik Mi Goreng.

                                        "Kita juga mengamankan 1 unit HP Nokia warna hitam, uang tunai sebanyak Rp 150.000, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Fino warna merah maron les putih silver," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, Sabtu (19/11/16). 

                                        Kejadian itu bermula pada Jumat (18/11/16) sekira pukul 02.00 wib anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sering  menawarkan pil extacy di depan Kafe Bambu Jalan Telaga Biru. 

                                        Mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan kepada Tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan terhadap pelaku. 

                                        "Pukul 03.30 wib kami melakukan penangkapan dan sekaligus pengeledahan terhadap pelaku EFE beserta barang bukti," kata Kasat Narkoba AKP Bachtiar, Sabtu (19/11/16). 

                                        Kasat mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. 

                                        "Kita terus kembangkan informasi yang didapat dari pihak masyarakat. Yang jelas Polres Inhil tetap berantas Narkoba di Inhil ," tutupnya. (Ydi) 


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Konsumsi Barang Haram Polres Inhil Tangkap Warga Tembilahan
                                        Baca Juga
                                        • Kampus IPB Buka Gerai Serambi Botani Di Riau
                                        • BENELLI Si Motor Mewah Hadir Di Riau
                                        • PONTREN Khairul Ummah Buka Pendaftaran Santri Baru
                                        • Kamu Harus Tahu, 17 Pemuda Terbaik Indonesia di Mata Dunia
                                        • Beras Stabil Sembako yang Lain Naik
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Pisang Gadis Menu Paling Nge-hits

                                        Beri penilaian untuk artikel Konsumsi Barang Haram, Polres Inhil Tangkap Warga Tembilahan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Bawa Badik, Pemuda Tembilahan Ketawa Saat Dipoto Polres Inhil
                                        Bawa Badik, Pemuda Tembilahan Ketawa Saat Dipoto Polres Inhil
                                        Berita10 August 2016
                                        Operasi Tangkap Tangan, Polres Inhil Sita 2 Peket Besar Shabu-Shabu
                                        Operasi Tangkap Tangan, Polres Inhil Sita 2 Peket Besar Shabu-Shabu
                                        Berita01 December 2016
                                        Bawa Shabu-shabu, Warga Tembilahan Hulu di Tangkap Polisi 
                                        Bawa Shabu-shabu, Warga Tembilahan Hulu di Tangkap Polisi 
                                        Berita20 September 2016
                                        Transaksi Pil Extacy Gagal, Warga Tembilahan Diburu Polisi
                                        Transaksi Pil Extacy Gagal, Warga Tembilahan Diburu Polisi
                                        Berita05 August 2016
                                        Kelapa Gading, 2 Pelaku Curanmor Asal Gaung di Tangkap Polres Inhil
                                        Kelapa Gading, 2 Pelaku Curanmor Asal Gaung di Tangkap Polres Inhil
                                        Berita16 August 2016

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan