Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Sri Mulyani Beberkan Cara Importir Akali Bea Masuk

                                        Berita 17 December 2019 Author : Ruzimah


                                        Foto: Sri Mulyani

                                        LancangKuning.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bahwa masih banyak importir yang memanipulasi data imporbarang melalui toko online atau e-commerce agar tidak terkena bea masuk.

                                        Baca Juga: Dana CSR Garudapun Diselewengkan, Ulah Ari Aksara dan Kroninya?

                                        Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PMK 182 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman. Tarif bea masuk dikenakan ketika barang yang diimpor melebihi US$ 75, sedangkan di bawah akan bebas.

                                        "Saat ini kita tetapkan 75 dolar dan itu ternyata masuk melalui angka 75, ada yang dipecah-pecah, ada yang memanipulasi harganya di bawah," kata Sri Mulyani di Terminal Petikemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019), melansir Detik.Com

                                        Dengan kejadian itu, Sri Mulyani pun akan menindaklanjuti usulan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang ingin mengenakan bea masuk bagi seluruh barang yang masuk melalui e-commerce.

                                        Meski demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini belum menyebut apakah batasan tersebut dihapus atau akan menetapkan besaran baru total barang impor yang lewat toko online.

                                        Baca Juga: UAS Bicara Mimpi Mandi dan Memakai Baju Baru, Apa Maknanya?

                                        "Mendag sudah menyampaikan pendapatnya. Kita akan bersama-sama menetapkan mana level yang dianggap aman untuk mencegah masuknya barang-barang impor," jelasnya.

                                        "Nanti kita lihat. Kita menggunakan keseluruhan instrumen kita untuk mencegah masuknya impor secara tidak legal," tambahnya.

                                        Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

                                        Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengusulkan revisi aturan bea masuk terhadap barang konsumsi yang diimpor melalui e-commerce. Tujuannya untuk mengerem banjirnya barang-barang konsumtif.

                                        Apalagi sebelumnya Presiden Joko Widodo pernah meminta agar impor barang-barang konsumsi dipersulit agar tidak membanjiri Indonesia.

                                        Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

                                        "Untuk impor-impor yang sekarang ini kan kita sedang seleksi karena banyak barang konsumsi. Ini akan kita keluarkan kebijakan baru, terutama yang e-commerce. Banyak e-commerce ini jual barang impor yang sifatnya konsumtif. Ini juga akan kita buat revisi, baik itu tarifnya sendiri, nanti kita akan koordinasi dengan kementerian terkait," kata Agus usai menghadiri Dialog RCEP di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Senin (16/12/2019).

                                        Perlu diketahui, sejak Oktober 2018 impor barang melalui e-commerce dengan total nilai di atas US$ 75 dikenakan bea masuk 7,5%. Bea masuk tersebut berlaku flat alias sama untuk semua jenis barang. Di bawah harga itu, produk impor bebas bea masuk.

                                        Agus akan mengusulkan bahwa produk yang harganya di bawah US$ 75 dolar juga dikenakan bea masuk. Sehingga, nantinya tak ada batasan pengenaan bea masuk terhadap barang impor melalui e-commerce.

                                        "Sekarang ini kan US$ 75 dikenakan tarif nanti, ke bawah tidak. Jadi mungkin kita akan revisi, karena US$ 75 itu mengganggu produk dalam negeri. Artinya US$ 75 ini kan sekitar Rp 1 juta sekian, nah ini banyak produk luar banjir. Nanti kita akan revisi, jadi mungkin tidak (hanya) US$ 75 tapi di bawah," jelas Agus. (LKC)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag sri mulyani Importir Bea Masuk
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Sri Mulyani Beberkan Cara Importir Akali Bea Masuk



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Awas! Perang Dagang Bisa Bikin Rupiah Keok
                                        Awas! Perang Dagang Bisa Bikin Rupiah Keok
                                        Berita17 May 2019
                                        Sri Mulyani : Yang Paling Penting ini adalah Terus Menerus Melayani untuk Membangun Kepercayaan
                                        Sri Mulyani : Yang Paling Penting ini adalah Terus Menerus Melayani untuk Membangun Kepercayaan
                                        Berita29 July 2016
                                        Sri Mulyani: Ada Orang Ibadah Bagus, tapi Lihat Uang Jadi Lupa Semuanya
                                        Sri Mulyani: Ada Orang Ibadah Bagus, tapi Lihat Uang Jadi Lupa Semuanya
                                        Berita21 January 2020
                                        PDIP Nilai Sri Mulyani Bekerja Buruk, Pengamat: Berarti Jokowi Juga Dong
                                        PDIP Nilai Sri Mulyani Bekerja Buruk, Pengamat: Berarti Jokowi Juga Dong
                                        Berita11 February 2020
                                        Jokowi Minta Sri Mulyani Banyak-banyak 'Obral' Insentif Pajak
                                        Jokowi Minta Sri Mulyani Banyak-banyak 'Obral' Insentif Pajak
                                        Berita21 November 2018

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan