Polsek Kampar Ringkus 3 Pelaku Curanmor, 7 Sepeda Motor Diamankan. Beraksi di 12 TKP di Kampar

Daftar Isi

    Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid bersama Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani bersama kunci T dan tiga pelaku curanmor yang berhasil diamankan.

    KAMPAR-Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Kampar mengungkap bandit kunci T pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di dua lokasi.

    Disampaikan Kapolres didampingi Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani bahwa telah berhasil diamankan 3 orang tersangka kasus Curanmor dan mengamankan sebanyak 7 unit barang bukti sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan.

    "Penangkapan 3 kawanan bandit kunci T ini dilakukan pada hari Jum'at (06/12/2019) pagi, kemarin pada dua lokasi di wilayah kecamatan Tambang dan kecamatan Kampa," ungkap Kapolres Kampar di Mapolsek Kampar, Senin (09/12/2019).

    Dipaparkan, bahwa ketiga orang pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampar ini adalah RA alias MA (32) warga dusun I Rantau Panjang, desa Terantang, kecamatan Tambang dan HA alias MJ (44) warga desa Padang Luas, kec. Tambang serta AD alias KU (36) warga dusun III desa Bokuok, kecamtan Tambang.

    Selain menangkap para pelaku, lanjut Kapolres bahwa petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah kunci T, 3 buah obeng, 5 buah kunci ring dan sebuah kunci busi, 7 unit sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan dan 3 unit Handpohen yang digunakan para pelaku serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus tersebut.

    "Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terkait dengan jaringan ini," tegasnya.

    Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap para pelaku curanmor ini, dengan melakukan upaya-upaya pencegahan seperti memasang kunci ganda saat memarkir kendaraan.

    Sementara itu, Kapolsek Kampar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada hari Kamis (05/12/2019) kemarn sekira pukul 09:30 WIB,  saat itu korban atas nama Syaiful Bahar warga desa Kampung Panjang, kecamatan Kampar Utara memarkirkan sepeda motornya di pekarangan Masjid Riyadul Muttaqin, desa Kampung Panjang.

    "Saat memarkir motornya, korban telah mengunci stang motor dan mencabut kunci kontaknya," tambahnya.

    Selanjutnya, korban pergi kebelakang masjid melihat temannya yang sedang mengecat masjid dan mencatat bahan-bahan yang harus dibeli.

    "Sekitar 20 menit kemudian korban kembali ke halaman masjid dan kaget karena sepeda motornya yang diparkirkan sudah hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senulai Rp 12 juta lalu melaporkan ke Polsek Kampar untuk pengusutannya," kata Kapolsek Kampar yang akrab disapa Hendrik.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek Kampar melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa pelakunya merupakan warga desa Pulau Permai, kecamatan Tambang.

    Selanjutnya pada hari Jum'at (06/12/2019) sekira pukul 09:00 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka RA alias MA dirumahnya di wilayah desa Terantang, kecamatan Tambang. Setelah diinterogasi petugas, RA mengakui perbuatannya dan kemudian dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku.

    Berselang satu jam kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka HA alias MJ dan tersangka AD alias KU di depan SPBU Kampar, penangkapan kedua tersangka ini dipimpinp langsung Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani bersama Tim Opsnal Polsek.

    Saat itu, Kapolsek Kampar dan anggota berhasil mengamankan sebanyak 2 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan motor Honda Supra X 125 warna merah hitam. "Dari pengakuan kedua tersangka ini diketahui bahwa sejumlah sepeda motor yang mereka curi disimpan disatu tempat di wilayah desa Petapahan, kecamatan Tapung," tambah Kapolsek.

    Atas informasi itu, Tim Opsnal Polsek Kampar langsung menuju lokasi yang disebutkan, Tim berhasil menemukan lokasi beserta 5 sepeda motor tanpa plat nomor yang diduga dari hasil kejahatan, secara keseluruhan berhasil diamankan 7 unit sepeda motor atas penangkapan 3 tersangka ini.

    Hasil interogasi terhadap para pelaku Curanmor ini, mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 12 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kampar.(rif)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polsek Kampar Ringkus 3 Pelaku Curanmor, 7 Sepeda Motor Diamankan. Beraksi di 12 TKP di Kampar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait