HAKI 2019, Kejari Inhu Sebarkan Ratusan Stiker Anti Korupsi

Daftar Isi

    INHU-Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2019. Kejaksaan Negeri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau membagikan ratusan stiker anti Korupsi kepada masyarakat pengguna jalan lintas Sumatera, Senin (9/12/2019). Giat itu digelar saat usai Apel pagi di halaman kantor Kejari Inhu. 

    Dikatakan Hayin Suhikto SH MH, kali ini tema yang dibuat untuk memperingati HAKI adalah 'Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju'," ujarnya usai pembagian stiker. 

    "Di Hari Anti Korupsi ini kami berharap semua pihak dapat menghindari tindakan korupsi. Sebab, dampak dari korupsi dapat memperlambat pembangunan dan merugikan masyarakat," ungkapnya.

    Selanjutnya ia menyebut bahwa tindakan Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Dampanya dapat merusak sendi-sendi perekonomian. 

    Untuk itu, adanya peringatan ini agar menjadi sarana introspeksi diri dan evaluasi memperbaiki kualitas individu dalam pemberantasan korupsi. Sehingga tercipta Indonesia bersih dan bebas dari korupsi, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu," sebutnya.

    Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra SH MH, yang juga Ketua Pelaksana HAKI Tahun 2019, menerangkan bahwa kegiatan bagi-bagi stiker dan Apel HAKI merupakan bagian dari rangkaian peringatan HAKI Tahun 2019.

    "Kita terus melakukan sosialisasi dengan harapan korupsi dapat dijauhi dan tidak dilakukan. Sebab korupsi merupakan kejahatan luar biasa," singkat Bambang. (dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel HAKI 2019, Kejari Inhu Sebarkan Ratusan Stiker Anti Korupsi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar