Pemuda Bangko Kiri Geram, Mobil Milik Pengusaha Sawit Bikin Rusak Jalan Poros Annas Ma'amun

Daftar Isi

    LancangKuning.com – Ketua Pemuda dan Masyarakat Kelurahan Bangko Kiri geram dengan banyaknya Kendaraan bertonase melebihi kapasitas yang melintasi Jalan Poros H. Annas Ma'amun, Kecamatan Bangko Pusako-Kecmatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.

    Kendaraan bertonase melebihi kapasitas membuat jalan berlubang bahkan hancur dan nyaris tidak bisa dilalui masyarakat.

    Seperti diketahui, intensitas kendaraan yang bermuatan CPO Perusahaan dan buah sawit melebihi kapasitasnya, mengakibatkan kondisi jalan yang seharusnya bisa tahan lima sampai sepuluh tahun, hancur dalam jangka waktu dua bahkan satu tahun saja.

    “Jika kondisi ini terus dibiarkan, kerusakan infrastruktur jalan akan semakin parah. Perlu tindakan dan aturan serta regulasi yang jelas tentang klasifikasi jalan,” ujar Muhammad Fauzi selaku Ketua Pemuda dan Masyarakat Kelurahan Bangko Kiri, saat berbincang dengan LancangKuning.com, Minggu (1/12/2019).

    p

    Muhammad Fauzi geram pengusaha tidak mengindahkan  Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan Pasal 227 dipertegas Surat Edaran Camat Bangko Pusako dan Bupati Rokan Hilir.

    "Jangan sesodap isi hati podalnyo ajo nak melewati jalan tu, apo kontribusinya selamo iko terhadap kampung kami, siapo lai yang nak membangun kampung kito kalau tak kito,” ungkap Fauzi.

    Ditegaskan Fauzi, kami akan pasang Portal jika dalam waktu 3x24 jam tidak digubris pengusaha, maka atas nama pemuda dan masyarakat akan mengambil tindakan kepada pengusaha yang memiliki mobil tersebut. (*)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemuda Bangko Kiri Geram, Mobil Milik Pengusaha Sawit Bikin Rusak Jalan Poros Annas Ma'amun
    Sangat Suka

    100%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar