Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
LancangKuning.com, JAKARTA - Tim gabungan Polda Metro Jaya meringkus total 66 warga negara China terkait kasus penipuan lewat telepon. Jumlah tersebut masih bisa bertambah karena polisi masih melakukan pengembangan kasus.
"Dari seluruhnya untuk sementara data yang saya dapat ini, ada 66 warga negara China yang saat ini kita amankan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan kepada wartawan, Senin (25/11), seperti melansir CNN Indonesia.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Punya Staf Khusus 8 Orang
Iwan menuturkan saat ini para pelaku bakal diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Namun, dalam pemeriksaan itu, Iwan mengaku membutuhkan penerjemah bahasa untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Baca Juga: NASA Coba Rekayasa Gen Astronaut Agar Bisa Hidup di Mars
Dia enggan berkomentar saat ditanya alasan para warga negara China memilih Indonesia sebagai tempat melakukan aksi penipuan. Dalihnya, polisi masih membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
"Saya belum bisa kasih penjelasan itu (motif penipuan) karena ini kan perlu hasil keterangan pemeriksaan dari TKP, keterangan saksi dan tersangka, maupun informasi yang kita dapat dari korban," tutur Iwan.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Puluhan warga negara China itu ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya di enam lokasi di wilayah Jakarta dan dua lokasi di Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan dalam menjalankan aksinya para tersangka biasanya menawarkan jasa bantuan kepada korban dalam menyelesaikan sebuah kasus.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Korban dalam kasus itu, kata Yusri, diketahui juga merupakan warga negara China.
"Penipuan dengan menggunakan media telkom atau telepon, di mana para pelakunya warga negara asing. Jadi rata-rata ini warga negara dari China atau Tiongkok dan korbannya juga sama, korbannya warga negara asing sendiri atau dari China," tutur Yusri. (LKC)
Komentar