Abdul Somad Jelaskan Dasar Hukum Main Catur Haram

Daftar Isi


    Foto: Ustaz Abdul Somad

    LancangKuning.com, Jakarta -- Penceramah Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan jelas soal dasar hukum permainan catur terkait viralnya soal bermain catur haram.

    Dalam akun instagramnya, @ustadzabdulsomad_official, UAS, sapaan Somad mengutip pendapat sejumlah imam dari berbagai mazhab.

    Pertama, Imam An-Nawawi dari kalangan mazhab Syafi'i menyatakan bahwa hukum bermain catur adalah makruh. Namun jika bermain catur membuat salat dilalaikan maka hukumnya jadi haram.

    "Menurut Imam an-Nawawi dari kalangan mazhab Syafi'i: Main catur itu makruh. (Tapi jika melalaikan shalat, jadi haram)," kata Somad.

    Baca Juga: Menag soal UAS: Malu, diketawain orang

    Namun menurut Imam Malik dan Imam Ahmad, kata Somad, bermain catur hukumnya haram.

    "Imam Malik: catur lebih jelek dari dadu, karena lebih melalaikan," katanya.

    Pendapat ini menurut UAS bersumber dari Syarh Shahih Muslim: juz.15, hal.15.

    Pendapat lain soal bermain catur yang dikutip UAS adalah pendapat dari Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani yang mengatakan bahwa Ulama ikhtilaf tentang hukum main catur. Sebagian mereka membolehkan, karena membantu strategi perang.

    Baca Juga: Ahok Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina

    "Diantara mereka Imam Sa'id ibn Jubair dan Sya'bi, tapi syaratnya tiga," katanya.

    Tiga syarat tersebut adalah tidak judi, tidak melalaikan waktu salat, dan menjaga lisan dari kata-kata buruk.

    Sementara hukum bermain catur menurut Imam Syafi'i, kata Somad adalah makruh tanzih.

    Dilansir dari situs Nahdlatul Ulama, nu.or.id, Syekh Ibrahim Al-Baijuri menyebutkan bahwa perbuatan makruh tanzih juga perbuatan terlarang yang menyebabkan pelakunya berdosa.

    UAS melanjutkan bersumber dari fatwa-fatwa Al Azhar, sekelompok ulama menilai catur haram seperti dadu.

    Somad menyatakan bahwa soal catur ini adalah masalah ilmu dan akhlak sehingga ia menjawab dengan lengkap seperti jawaban guru-gurunya.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Sebelumnya pernyataan Ustaz Abdul Somad mengenai hukum bermain catur kembali mencuat.

    Saat CNNIndonesia.com menelusuri, ungkapan tersebut ia sampaikan dua tahun silam dan diunggah di laman berbagi video Youtube dengan judul "Hukum Main Domino dan Catur-Ustaz Abdul Somad".

    "Maaf Pak Ustaz, boleh nggak main domino? Untuk mengisi waktu luang biasanya 17 Agustus," kata Somad membacakan sebuah pertanyaan dalam video yang diakses CNNIndonesia.com dari akun Teman Ngaji.

    "Ini, rekaman ini bahaya," ia kemudian berseloroh.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Lantas Somad melanjutkan dengan penjelasan bahwa Mazhab Hanafi telah mengharamkan dadu dan catur. Karena kata dia, kedua benda itu dinilai bisa menyebabkan orang melalaikan salat dan menghilangkan waktu berhari-hari.

    "Saya sampai sekarang masih belum setuju ketika catur dimasukkan ke olahraga. Lari, oke. Lempar Lembing, oke. Tapi termenung sampai tiga jam? Itu bahwa Ketua Persatuan Catur marah sama saya, terserah lah. Tapi saya tidak setuju," lanjut Somad lagi dalam video unggahan 26 Juli 2017 yang telah ditonton 1,3 juta kali.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Abdul Somad Jelaskan Dasar Hukum Main Catur Haram
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar