Bupati Siak Intruksikan OPD Persiapkan Kelengkapan Administrasi

Daftar Isi

    Foto: Humas
     
    LancangKuning.com, SIAK -
    Dengan telah di sahkannya APBD Tahun anggaran 2020 oleh Dewan, maka seluruh OPD di intruksikan untuk mempersiapkan administrasi untuk penggunaan anggaran tersebut.

    Baca Juga: Sinkronisasi Program Pengendalian Inflasi Daerah, Sekda Hamzah Hadiri Rakorpusda TPID

    Perihal tersebut disampaikan oleh Bupati Siak Drs. H. Alfedri, MSi saat menyampaikan sambutan kepala Daerah pada rapat paripurna pengesahan APBD Kabupaten Siak Tahun 2020 Rabu 20 November 2019.

    "Dan kita baru saja mendengar laporan badan anggaran terhadap hasil pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 yang telah disetujui Rancangan peraturan daerah tentang rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020," kata Bupati.

    Baca Juga: Turnamen Sepak Bola Se-Kecamatan Tebing Tinggi Resmi Dibuka

    Semuanya ini terjadi lanjut Bupati berawal dari kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi potensial anggaran tersebut untuk kemajuan pembangunan diberbagai sektor yang telah direncanakan, seperti yang tertuang didalam APBD itu nanti.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan segenap anggota, semoga apa yang menjadi harapan Kita semua terhadap pembangunan sosial dapat terwujud dan mendapatkan ridho dari Allah subhanahu wa ta'ala," ungkapnya.

    Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2011 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 Rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2020 yang telah disetujui bersama Pemerintah dengan DPRD.

    Untuk selanjutnya kami harapkan kepada pihak OPD dilingkungan pemerintahannya untuk
    persiapkan segala kelengkapan administrasi, terutama yang berkaitan dengan proses barang dan jasa.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Sesuai peraturan perundang-undangan dalam kegiatan dapat berjalan secara efektif efisien dan tepat sasaran sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas di Negeri ini," pungkas Bupati Alfedri. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bupati Siak Intruksikan OPD Persiapkan Kelengkapan Administrasi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar