Butuh Uang, Siswi SMA Rela Kerja Jadi PSK
Foto: Ilustrasi
LancangKuning.com, DEPOK – Sulitnya mempertahankan hidup dimasa kini dengan ekonomi yang rendah membuat gadis ini rela bekerja sebagai PSK. Mirisnya, gadis ini masih berstatus seorang pelajar SMA.
Unit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Depok terus melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap DP, seorang pemuda 19 tahun yang diyakini sebagai muncikari alias penyedia jasa prostitusi di Apartemen Margonda Residence 5, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Mantan Aktivis Walhi Hilang Sejak Juni 2019
Dari hasil interogasi diketahui, DP bisa menyediakan dua wanita pekerja seks komersial atau PSK. Salah satunya bahkan masih di bawah umur dengan status siswi SMA. Usut punya usut, remaja berparas cantik berinisial SP yang dijajakannya itu ternyata teman semasa kecil.
“Saya kenal sama dia dari kecil. Selain dia ada lagi, tapi sudah agak gede, umurnya 22 tahun,” katanya dengan wajah memelas saat ditemui di ruang penyidik Polres Metro Depok pada Sabtu 16 November 2019.
Baca Juga: Festival Musik Terbesar di Hong Kong Dibatalkan
Dalam bisnis haram ini, SP membanderol tarif senilai Rp2 juta untuk sekali kencan. Dari hasil lobi-lobinya itu, DP meraup keuntungan sekira Rp300-500 ribu. “Duit ya lumayan cuma buat rokok-rokokdoang,” kata DP sambil tertunduk malu.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Pemuda berbadan kurus ini mengaku, dirinya baru menjalani bisnis kelam ini sejak beberapa bulan terakhir, sejak sudah tak lagi memiliki pekerjaan tetap. “Baru main, beberapa bulan usai putus kontrak kerja. Itu pun saya kasih nomor WA (WhatsApp) doang kalau ada yang pesan. Saya nyesel pak,” tuturnya dengan nada pelan.
Baca Juga: 145 Atlet Riau Lolos PON
Sebelumnya, Unit Krimum Polres Metro Depok membongkar praktik prostitusi terselubung yang terjadi di lingkungan Apartemen Margonda Residence 5, di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat. Ironisnya lagi, wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dijual masih berstatus pelajar.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Deddy Kurniawan pada VIVAnews, Jumat 15 November 2019. Atas kasus itu, pihaknya telah mengamankan seorang muncikari berinisial DP (19 tahun).
“Yang bersangkutan diamankan di Apartemen Margonda Residence 5 di Jalan Margonda,” katanya.
