Daftar Isi
LancangKuning.Com- Berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku, bahwa untuk pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 batas ketuk palu atau pengesahannya pada 30 November 2016. Untuk itu saat ini TPAD telah mengerjakan tugas RAPD dan draf KUA-PPS.
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini harus berfikir dan bertindak secara optimis, sehingga APBD 2017 bisa diketuk palu secepatnya paling lambat 30 November 2016, karena segala sesuatunya itu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ahmad Hijazi menjelaskan jika dikawal secara ketat dan sesuai dengan ketentuan, sebelum 30 November bisa diketok palu, asalnya dikawal secara ketat. Misalnya KUA-PPS diserahkan, kemudian Dewan bersam Banmus dan Pansus membahas dan menyampaikan ke Pemprov Riau.
" kita optimis, secepatnya APBD 2017 ketuk palu,"ujarnya.(SAN)
Komentar