Usut Desa Fiktif, Kemendagri Kirim Tim ke Konawe

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.com, Jakarta -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan tim ke Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara guna mengusut dugaan desa fiktif yang dibentuk untuk menerima jatah dana desa.

    "Tim kita sore ini berangkat, bertemu dengan pihak gubernur, bupati, polda dan polres. Pulang dari sana bawa data ke Jakarta dan langsung kami bahas hari Selasa (12/11)," kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan, di Jakarta, Minggu.

    Baca Juga: Fakta Mengejutkan Dibalik 'Bintang Iklan Rokok' yang Meninggal Dunia

    Tim tersebut beranggotakan 13 orang dari seluruh direktorat jenderal kementerian. Tim bertugas untuk mengumpulkan seluruh data dari daerah yang diduga desa fiktif.

    Kementerian, sambungnya, harus mengumpulkan dan menyinkronkan data terlebih dahulu guna menyamakan persepsi. Setelah itu, pemerintah baru bisa menyimpulkannya apakah di daerah tersebut memang ada persoalan atau tidak.

    Baca Juga: Ditengah Mayoritas Nasrani, Lihat Kampung Muslim di Raja Ampat

    "Sekarang kan simpang siur, sehingga Menteri Dalam Negeri tidak mau membuat keputusan apa-apa dulu, berbeda data malah membuat simpang siur, kasihan masyarakat," kata dia, dilansir CNN Indonesia.

    Jika saat turun ke lokasi tim bisa mengumpulkan data yang lengkap, kemungkinan, menurut dia, pada Rabu 13 November 2019 Mendagri Tito Karnavian sudah bisa memberikan pernyataan ke masyarakat.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.

    Ia mengatakan agar masalah tersebut tidak berulang, pihaknya akan memperketat penyaluran dana desa. Selain itu, jajarannya juga akan menyelidiki mekanisme pembentukan desa, termasuk identifikasi jumlahnya, lokasi, dan susunan pengurusnya.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Sementara itu, KPK disebut telah membenarkan tentang tiga desa fiktif dan 31 desa dengan Surat Keputusan (SK) yang berada di wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

    Salah satu modus dari dana desa siluman tersebut dilakukan dengan memundurkan tanggal pembuatan SK untuk menyiasati moratorium pemekaran desa oleh Kemendagri.

    Tindakan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe pada anggaran tahun 2016 hingga 2018.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Usut Desa Fiktif, Kemendagri Kirim Tim ke Konawe
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar