Mentri: Cadar Perlu Ditertibkan

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi Cadar (Net)

    LancangKuning.com, JAKARTA - Sebagian muslim di dunia pernah mencoba menggunakan cadar, biasa cadar digunakan untuk menutup aurat sesuai syariat islam. Bahkan sekarang ini cadar sudah mulai digemari oleh kaum pelajar, mahasiswa dan guru/PNS diintansi kantor pemerintahan.

    Penggunaan cadar akhir-akhir ini mulai dipersoalkan oleh pemerintah. Sejumlah pihak menilai penggunaan cadar harus sesuai tempat, dan dilarang digunakan di intansi pemerintah.

    Baca Juga: Nasdem Buka Peluang Jadi Oposisi, Begini Respon Musisi Iwan Fals

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan setuju dengan rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi soal larangan pengguna cadar masuk instansi pemerintah.

    Foto: Mentri Menko PMK Muhadjir Effendy

    Muhadjir menegaskan penggunaan cadar harus ditertibkan. Dia pun menyerahkan aturan rinci terkait penggunaan cadar di instansi pemerintah kepada menteri agama.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

     

    "Saya kira itu ada baiknya kalau ditertibkan. Karena cadar itu memang untuk tugas-tugas pelayanan mengganggu, kan," kata Muhadjir kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10), melansir CNN Indonesia.

    Mantan Mendikbud itu mencontohkan jika ada pegawai menggunakan cadar, maka akan sulit untuk berbicara ke rekan kerjanya.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Menurutnya pegawai instansi pemerintah harus mengenakan seragam sesuai aturan berlaku. Sementara pengenaan cadar dianggap menjadi eksklusivitas dari aturan tersebut.

    Muhadjir menyampaikan aturan soal cadar masih dalam kajian oleh Kemenag dan akan melibatkan instansi keagamaan Islam lainnya.

    "Nanti pasti Pak Menag akan minta fatwa dari MUI misalnya untuk penetapan itu," tuturnya.

    Baca Juga: Akreditasi Jurusan Kampus Sekolah Tinggi Bahasa Asing Prayoga

     

    Sementara Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Quomas meminta Menag Fachrul Razi mendalami terlebih dulu terkait ideologi radikalisme daripada mengurusi gaya berbusana masyarakat, termasuk penggunaan cadar. Menurutnya, jika gaya berpakaian itu tidak berhubungan dengan radikalisme, maka aturan tersebut tidak perlu dibuat.

    Sebelumnya, Menag Fachrul Razi berencana mengkaji larangan penggunaan cadar untuk masuk ke instansi pemerintah. Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.

    Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Aturan itu bakal dibuat dalam peraturan menteri agama.

    Baca Juga: 9.713,8 Hektar Lahan di Riau Terbakar

    "Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab [cadar], tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," ujar Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10). (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Mentri: Cadar Perlu Ditertibkan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar