Catat!!, Target Pertama jadi Kapolri, Idham Aziz Ungkap Kasus Novel Baswedan

Daftar Isi

    JAKARTA-Kasus yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang belum terungkap, adalah target pertama Komjen Idham Aziz saat menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Idham Aziz berjanji mengungkap kasus penyiraman air keras ini. 

    "Nanti begitu dilantik (jadi Kapolri), saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus (Novel Baswedan) itu," kata Idham usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

    Dilansir dari Vivanews, Idham Azis saat ditunjuk menjadi calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Kabareskrim. Karena sudah disetujui menjadi Kapolri oleh Komisi III, Idham mengatakan jabatan Kabareskrim yang sudah ditinggalkannya akan diisi oleh perwira tinggi lainnya.

    Pelantikan Kabareskrim baru dijadwalkan Jumat. "Insya Allah hari jumat nanti," ujar mantan Kapolda Metro Jaya itu.

    Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Idham Azis berjanji menjalankan tujuh program prioritas jika jadi Kapolri. Pertama mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul, pemantapan harkamtibnas, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

    Kemudian, pemantapan manajemen media, penguatan sinergi polisional, penataan kelembagaan dan penguatan pengawasan.

    Selain itu ia juga memiliki lima komitmen Polri akan dijalankan seperti, mengamankan program Pembamgunan nasional, memantapkan soliditas internal dan sinergitas tni polri, mewujudkan insan Bhayangkara yang bersih dan bebas KKN, menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik, dan menyiapkan suksesi pimpinan polri selanjutnya.(rie/)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Catat!!, Target Pertama jadi Kapolri, Idham Aziz Ungkap Kasus Novel Baswedan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar