Mahasiswa Patani Thailand di Riau Peringati Peristiwa Berdarah Takbai

Daftar Isi

    Lancangkuning.com - Mahasiswa Muslim Patani Thailand di Riau peringati 15 tahun peristiwa Takbai berdarah.

    Peristiwa yang menewaskan 85 orang pada 25 Oktober tahun 2004 ini bermula ketika massa demonstran sekitar 2.000 orang asal Patani, Thailand melaksanakan Demonstrasi meminta dibebaskan 6 orang yang ditangkap pemerintah Thailand, di duga menyelundupkan senjata api.

    Pada saat itu, massa demonstran bentrok ketika ada lemparan batu ke polisi saat aksi sedang berlangsung.

    "Demonstran ditertitibkan polisi setempat dengan menangkap massa aksi dan dibawa dalam mobil perjalanan sejauh 150 KM," ujar salahsatu mahasiswa yang kuliah di kampus Universitas Islam Riau, Selasa (29/1/2019).

    Keterbatasan mobil muatan ditambah massa aksi yang banyak terpaksa ditumpuk dalam mobil sehingga massa aksi yang terluka saat bentrok berlangsung dan ditambah lagi berhimpit sesak nafas mengakibatkan perjalanan yang panjang menelan korban sebanyak 85 orang.

    Mahasiswa Patani Thailand memperingati hari tersebut dengan cara membuat diskusi publik. Pemateri salah satunya ialah Aktivis sosial di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mizanul Adli, Dwi Agus Putra, S.H.

    Dipaparkan Putra, dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), menurutnya kasus Takbai, di Patani Thailand harus mendapat perhatian khusus di mata HAM Internasional.

    "Karena kasus hukum yang berlangsung belum terlihat transparan dan adil di mata Internasional," urainya.

    Sesuai dengan keputusan HAM Internasional Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai menyepakati kesepakatan baru.

    Sehingga dari itu memunculkan 30 point yang seluruh dunia harus menghargai dan mengikuti perlindungan Hak terhadap seluruh Manusia tanpa terkecuali.

    Sehingga kegagalan Thailand dalam melindungi Hak warga negaranya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

    Kasus Takbai harus di libatkan ke Mahkamah HAM Internasional agar mendapatkan keadilan sebagaimana dimaksudkan dalam hukum. Bagaimana proses hukumnya harus berjalan dengan terbuka dan transparan.

    Kini 15 Tahun sudah peristiwa berdarah itu berlangsung. Meninggalkan bekas luka mendalam bagi korban keluarga yang ditinggalkan.

    "Dalam Hukum perlindungan korban (Viktimologi) korban harusnya di berikan kompensasi, pemulihan secara psikologi, bahkan hak bagi seluruh dunia Internasional untuk membuka kasus supaya jangan sampai terjadi lagi kasus yang serupa," ungkap Dwi Agus Putra, S.H.

    Sementara itu, menurut Fais bin Abdullah ketua dari Mahasiswa Patani, Thailand sebelum seminar ini berlangsung kawan-kawan dari Mahasiswa Patani, Thailand juga membacakan surat yassin dan sholat gaib kepada korban yang telah meninggal dunia.

    "Semoga amal ibadah mereka diterima disisi Allah SWT. Semoga kasus Takbai berdarah menjadi renungan kita bahwa Hak Asasi Manusia masih menjadi perhatian khusus di mata Mahkamah Internasional," kata Fais kepada Lancangkuning.com. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Mahasiswa Patani Thailand di Riau Peringati Peristiwa Berdarah Takbai
    Sangat Suka

    100%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar