65 Zat Psikoaktif Ditemukan di Indonesia

Daftar Isi

    Foto: Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution

    LancangKuning.com, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyebutkan bahwa saat ini terdapat 65 zat psikoaktif yang membahayakan tubuh ditemukan di Indonesia.

    Baca Juga: Selama Jadi Mentri BUMN, Erick Thohir: Ingatkan saya

    Hal ini disampaikan Wagub Riau saat menghadiri sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Riau, di Premiere Hotel Pekanbaru, Rabu (23/10).

    Ungkapnya, dari 65 zat tersebut yang diatur dalam Undang-undang (UU) kesehatan hanya 43 jenis, sehingga jika ditemukan beberapa zat psikoaktif lainnya tidak dapat dijerat hukum pidana.

    Baca Juga: Wagubri Minta PII Riau Kawal dan Dukung Program Kebudayaan Melayu

    Edy Natar menuturkan, narkoba banyak sekali jenisnya yang berkembang setiap hari. Banyak produsen yang membuat narkotika jenis baru yang tidak dapat diproses secara hukum padahal sudah jelas merugikan banyak pihak.

     

    "Dalam UU yang diatur hanya 43 jenis zat psikoaktif, sedangkan yang ditemukan sudah 65 jenis. Inilah yang harus kita dorong supaya produsen tersebut bisa dijerat hukuman yang sangat berat," ucapnya, mengutip mediacenterriau.

    Tambahnya, saat ini Indonesia tidak lagi berada pada level transit narkoba, namun Indonesia telah menjadi produsen narkoba. Sehingga ini menjadi ancaman baru bagi Indonesia terutama untuk generasi mudanya.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Untuk mengatasi masalah tersebut, Edy Natar mengatakan perlu adanya kesadaran individu untuk menjauhi narkoba serta menangkal narkoba dengan sistem pencegahan secara masif yang berkesinambungan dan bersinergi di setiap lingkungan tempat tinggal.

    "Di China sudah dideteksi terdapat 800 jenis zat psikoaktif yang ditemukan, bukan tidak mungkin akan sampai di Indonesia. Makanya perlu pencegahan yang masif dan berkesinambungan," terang Wagub Riau.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Ketua Tim Terpadu P4GN ini menuturkan, perlu adanya pemberdayaan masyarakat supaya tidak terjerat dalam peredaran gelap narkoba sehingga masyarakat bisa hidup tentram dan damai tanpa narkoba.

    "Secara bersama kita putus mata rantai pengedar narkoba. Bagi pemakai, kita bersinergi supaya direhabilitasi sehingga cita-cita generasi muda kita bisa terwujud," tutup Edy Natar. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 65 Zat Psikoaktif Ditemukan di Indonesia
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait