Muhammaddiyah Desak Polisi Menyelidiki Crosshijaber

Daftar Isi

    LancangKuning.com - Pimpinan pusat Muhammadiyah, dalam hal ini oleh Abdul Mu’ti sebagai Sekretaris Umum mendesak polisi untuk secara cepat menyelidiki suatu kelompok crosshijaber atau pun akun media sosial nya. Banyak hal yang bisa diselidiki oleh polisi untuk menguak apa sebenarnya motif dibalik crosshijaber.

    Dilansir dari detikID, “Polisi segera melakukan penyelidikan terhadap sinyalemen crosshijabers. Polisi dapat menyelidiki akun media sosial yang mereka gunakan. Selain itu polisi dapat menyelidiki siapa para pelaku dan motif dibalik aksi yang mereka lakukan,” ujar Abdul Mu’ti saat di wawancara oleh wartawan pada dari minggu 13 Oktober 2019.

    “Jika ada upaya mereka sengaja melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat, maka dapat dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata sekretaris Umum Muhammadiyah itu.

    Baca juga : Tempat Wisata di Pekanbaru

    Crosshijaber adalah salah satu salah satu kelompok yang banyak diperbincangkan saat ini, karena kelompok crosshijabers ini merupakan sebutan untuk pria yang berpenampilan dengan menggunakan hijab layaknya wanita, bahkan mereka juga fashion syar’i yang di juga menggunakan cadar dalam melengkapi style fashion tersebut. Dan mereka saat ini sudah memiliki komunitas crosshijaber, dan bahkan telah memiliki akun media sosial yang menjadi tempat berkumpul para anggota komunitas tersebut. Mereka juga memiliki tagar sendiri yang telah berulang kali mereka gunakan. Mereka sering menggunakan melalui facebook dan instagram.

     

    Mu'ti menyebut jika kelompok crosshijaber yang mengalami penyimpangan psikologi harus dilakukan pembinaan. Seorang pria yang sengaja mengenakan hijab dan cadar menyimpang ajaran agama islam.

    "Jika mereka adalah kelompok yang mengalami penyimpangan psikologis maka harus dilakukan pembinaan. Kalau mereka para laki-laki sengaja berbusana perempuan bercadar, memang tidak dapat dibenarkan. Tetapi solusinya tetap berupa pembinaan Agama," ujar dia.

    Meski begitu, dia meminta masyarakat tidak usah mengambil kesimpulan dan lebih baik berhati-hati. Masyarakat juga tetap tenang dan tidak bertindak main hakim sendiri.

    Baca juga : Tempat Wisata di Riau


    "Masyarakat sebaiknya tetap tenang dan tidak berspekulasi atas sinyalemen crosshijabers termasuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," tutur dia.

    Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menilai crosshijaber merupakan perilaku atau perbuatan yang menyimpang seorang pria memakai hijab atau cadar. Dalam ajaran islam, seorang pria tidak boleh pakai hijab atau cadar.

     

    "Saya kira tidak bisa begitu karena tidak ada dalam ajaran islam, kalau laki-laki pakai hijab. Kami Muhammadiyah tidak ada laki-laki harus pakai hijab dan kerudung, laki harus terlihat. Yang menjadi aurat dari pusat atau tubuh sampai ke bawah tidak seperti wanita," kata Dadang.

    Solusi mencegah crosshijaber, sambung dia masyarakat diberikan pendidikan agar mempunyai wawasan luas. Selain itu, masyarakat juga diberikan pelajaran agama yang baik dan benar.

    Baca juga : Akreditasi Jurusan Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta


    "Ketiga kehidupan sosial harus baik, harus saling antar warga mengenal artinya masyarakat saling mengenal jangan individualis apalagi kita masyarakat pancasila yang adil dan beradab dan lainnya, saya kira itu aspek kepedulian sosial harus dikembangkan saling mengenal. Terakhir, moralitas akhlak harus dikembangkan terus, sekarang akhlak atau moral tidak bagus menurut saya perlu diperbaiki, baik dalam kehidupan agama dan non agama," tuturnya (Zainal).

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Muhammaddiyah Desak Polisi Menyelidiki Crosshijaber
    Sangat Suka

    100%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar