Pukul Mahasiswa di Bogor, Polisi Sebut Ada Aksi Tutup Tol

Daftar Isi

    Foto: Polisi bentrok dengan mahasiswa. (Pojok Bogor)

    LancangKuning.Com, BOGOR - Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Pakuan di sekitar Terminal Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat berakhir ricuh pada Jumat (20/9). Bahkan beredar video yang kemudian viral, puluhan polisi mengepung dan memukuli mahasiswa yang melakukan demonstrasi menolak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pemerintah dan DPR.

    Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bogor Komisaris Besar Hendri Fiuser membantah bahwa pemukulan tersebut dilakukan dengan sengaja. Menurut Hendri, kericuhan muncul setelah mahasiswa membubarkan diri dan mencoba menutup akses jalan tol dari Jakarta menuju Bogor.

    Baca Juga: Dahsyat, Anthony Ginting Si Pembunuh Raksasa Lolos Final China Open

    "Saat pulang kita kawal, nah di situ muncul masalah karena mahasiswa berusaha menutup jalan tol dari Jakarta menuju Bogor, ke arah Terminal Baranangsiang," kata Hendri kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (21/9).

    Dia menerangkan jajarannya telah berulang kali mengingatkan mahasiswa agar tidak melakukan hal tersebut karena akan mengakibatkan arus lalu lintas dari Jakarta menuju Bogor mengalami kemacetan.

    Namun, lanjutnya, mahasiswa tidak mengindahkan imbauan polisi tersebut. Hendri mengklaim mahasiswa kemudian malah mendorong dan memukul aparat kepolisian dengan bambu yang dibawa yang menyebabkan bentrokan antara polisi dan mahasiswa tidak terhindarkan.

    "Di situ kami bikin pagar betis, tapi mahasiswa mendorong lalu memukul dengan bambu yang mereka bawa untuk bendera ke arah petugas," ujarnya.

    Baca Juga: Subhanallah, Bayi Lahir Bermata Satu di Kabupaten Siak

    Dia menyampaikan sejumlah aparat kepolisian dan mahasiswa mengalami luka-luka ringan seperti lecet di bagian tubuh akibat bentrokan tersebut.

    Menurutnya, berdasarkan catatan Polres Bogor jumlah mahasiswa yang mengalami luka-luka sebanyak dua orang.

    Berangkat dari itu, Hendri mengimbau mahasiswa atau elemen masyarakat yang ingin melakukan aksi unjuk rasa untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku, yaitu Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

    Menurutnya, Polres Bogor selalu memberi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dan berdemokrasi.

    "Kami imbau mahasiswa, kami beri ruang demokrasi, selama ini tidak kami larang. Tapi, perlu diingat ada Undang-Undang yang membatasi, yaitu tidak boleh mengganggu kepentingan umum," ujar Hendri. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pukul Mahasiswa di Bogor, Polisi Sebut Ada Aksi Tutup Tol
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar