Pelantikan DPRD Siak, Wartawan Tak Diperbolehkan Masuk

Daftar Isi

    LancangKuning.com, SIAK - Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak 2019-2024 dilaksanakan hari ini, sekitar 1000 undangan diundang untuk menghadiri acara, Senin (16/9/19) sayangnya wartawan tidak diperbolehkan masuk diruangan pelantikan.

    Acara yang berlangsung di gedung panglima Ghimbam tersebut saat ini sudah di padati tamu, terlihat rombongan dari sejumlah anggota dewan yang hadir.

    "Masak kita wartawan tidak boleh masuk, gimana mau buat berita," kata salah seorang wartawan, saat beramai-ramai di depan pintu masuk ruangan.

    Awak media juga melakukan protes, karena media center yang disiapkan untuk wartawan tidak disiapkan kursi. Wartawan terpaksa duduk dilantai media center. 

    Terlihat, panitia hanya menyiapkan 2 layar di depan ruangan, sementara 1 layar di siapkan di dalam ruang media center.

    Sementara, dari pihak Sekretariat DPRD Siak sampai ini belum bisa memberikan keterangan terkait hal itu.

    Informasi yang diperoleh media, tidak bolehnya wartawan masuk di ruangan, karena kapasitas ruangan penuh. 

    Saat ini, rapat paripurna pengangkatan sumpah dan janji DPRD Siak 2019-2024, sedang berlangsung. Terlihat Bupati Siak H Alfedri hadir, ketua Pengadilan Negeri Siak Bambang Trikoro, unsur forkopimda Siak, tokoh Kabupaten, serta undangan lainnya. (Lk/gus_li)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pelantikan DPRD Siak, Wartawan Tak Diperbolehkan Masuk
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar