Munarman: Kasus UAS itu, Kasus Dibuat-buat

Daftar Isi

    JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) yang juga Panglima Laskar FPI Munarman, menyebut laporan polisi terhadap Ustad Abdul Somad, karena dakwahny adalah sebuah kasus yang sengaja dibuat-buat. Apalagi, dakwah yang dilakukan UAS ini sudah tiga tahun yang lalu. 

    "Kasus dicari-cari dan dibuat-buat," ujar Munarman, Senin malam (19/8/2019) di Jakarta.

    Dikatakan Munarman, ceramah UAS yang berlangsung di Kota Pekanbaru, tiga tahun yang lalu berada di dalam ruang tertutup. Jika memang, ceramah ini bermasalah, melapornya di Polda Riau, sebagai lembaga yang berwenang. 

    "Secara hukum, perkara itu hanya bisa di proses oleh institusi yang yurisdiksinya ada di wilayah yang dianggap sebagai TKP. Itulah gunanya ada locus delicti dan adanya pembagian wilayah hukum," jelas Munarman seperti dikutip dari vivanews.

    Dia menambahkan jika kasus ini melebar dengan laporan di sejumlah daerah maka dinilai keliru. Sebab, bisa memunculkan kekacauan hukum bila cara ini diterapkan.

    "Kalau semua orang bisa melaporkan di mana saja, maka jangan salahkan bila ke depan kekekacauan hukum akan terjadi dimana-mana," tuturnya.

    Munarman menyebut setiap orang mesti paham dalam yurisdiksi wilayah hukum dalam melapor. "Enggak bisa seenaknya orang melapor suatu peristiwa yang tidak terjadi di wilayah hukum tempat terjadinya perkara," ujarnya.
        
    Sejauh ini, UAS dilaporkan sejumlah pihak ke kepolisian. Salah satunya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang melaporkan UAS ke Bareskrim Mabes Polri, Senin,(19/8/2019).

    Sebelumnya, organisasi Horas Bangso Batak (HBB) juga melaporkan UAS ke Polda Metro Jaya. HBB melaporkan Ustad Somad terkait ceramahnya yang membahas soal salib dan menjadi viral di media sosial. Ceramah dai 42 tahun itu dinilai menyinggung umat Kristiani.

    Terkait hal ini, UAS sudah memberikan klarifikasi terkait viralnya video ceramah yang dinilai menghina agama Kristen dan Katolik. Hal itu disampaikan UAS lewat video yang diunggah kanal YouTube FSRMM TV pada Minggu, 18 Agustus 2019.

    Klarifikasi tersebut diucapkan di sela-sela ceramah dalam rangka peringatan HUT RI ke-74 di Masjid At-Taqwa, Simpang Kelayang, Indragiri, Riau pada 17 Agustus lalu.

    Dalam video berdurasi 57.06 menit itu, UAS awalnya mengajak jamaah untuk mengirimkan doa kepada para pejuang. Lantas ia menceritakan dirinya yang sedang dilaporkan ke polisi pada menit 4.56.

    "Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur karena dianggap penistaan agama," kata UAS.

    Ustaz Abdul Somad bertemu imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu siang, 30 Desember 2017.Ustaz Somad saat bertemu dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

    Ada tiga poin klarifikasi terkait ceramah hukum melihat salib yang disampaikan UAS. Pertama, UAS mengaku ucapannya itu semata-mata sebagai jawaban atas pertanyaan jamaah tanpa ada niatan intoleransi.

    "Itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Ini perlu dipahami dengan baik," kata UAS.

    Kedua, UAS mengatakan ceramah tersebut disampaikan di ruang tertutup yang sejatinya diperuntukan bagi intern muslim.

    "Itu pengajian di sebuah masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di televisi untuk menjelaskan intern umat Islam tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS. Untuk orang islam dalam Al-Quran dan Sunah Nabi SAW," ujarnya.

    Ketiga, pria bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara berujar bila ceramah tersebut berlangsung pada 2016, di tempat yang sering ia gunakan untuk pengajian.

    "Pengajian itu lebih dari tiga tahun lalu, sudah lama di kajian subuh Sabtu di Masjid An-Nur Pekanbaru karena saya rutin pengajian di sana. Satu jam pengajian diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab dan tanya jawab," kata UAS.

    Kendati demikian, UAS mengaku siap menjalani proses hukum yang menghadapinya.

    "Sebagai warga negara yang baik saya tidak akan lari, tidak akan mengadu, saya tidak akan takut karena saya tidak merasa salah dan saya tidak pula ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa," ujar UAS.(rie)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Munarman: Kasus UAS itu, Kasus Dibuat-buat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar