Husni Thamrin: Cabut Izin PT SSS, Lahannya Kembalikan ke Negara

Daftar Isi

    PEKANBARU-Anggota DPRD Riau, dapil Pelalawan, Husni Thamrin meminta aparat hukum dan lembaga negara bertindak tegas terhadap PT SSS, karena telah lalai menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan.

    Husni meminta izin dari PT SSS dicabut, dan lahannya dikembalikan kepada negara. "Saya minta izin korporasi ini dicabut, lahannya dikembalikan untuk negara. Ini akan menjadi efek jera bagi yang lain," ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera ini mengancam akan menolak penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2020, jika Pemprov tidak memasukkan post anggaran upaya pemadaman karhutla.

    "Kalau tidak ada anggaran antisipasi karhutla dalam postur APBD tahun mendatang, saya sebagai Ketua Fraksi dan Ketua Komisi IV DPRD Riau pastikan akan menolak penyusunan APBD ini," ucap Husni Thamrin di Pekanbaru, Kamis (15/8/2019).(rie/ant)


     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Husni Thamrin: Cabut Izin PT SSS, Lahannya Kembalikan ke Negara
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar