Siwan Siswanto Terpilih Sebagai Ketua DPRD Sidimpuan Sementara

Daftar Isi

    Foto: Istimewa

    LancangKuning.Com, Padangsidimpuan -- Siwan Siswanto dari Partai Golkar ditetapkan sebagai Ketua DPRD sementara, sebelum adanya penetapan Ketua DPRD Padangsidimpuan defenitif, pada acara pelantikan 30 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2019-2024, Rabu pagi, 14 Agustus 2019,di aula gedung DPRD setempat, Jalan Sudirman.

    Adapun yang melantik langsung Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Julius Panjaitan dan dihadiri oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, unsur forkopimda, dan sejumlah tamu undangan serta diikuti pejabat di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

    Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam sambutan tertulisnya dibacakan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengharapkan, para wakil rakyat yang baru dilantik agar benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat.

    “Junjung tinggi supremasi hukum serta miliki rasa empati dengan kondisi kehidupan masyarakat yang diwakili,” kata gubernur sembari menegaskan kepala daerah dan legislatif merupakan kerja mitra, hanya beda tupoksi saja tanpa membawahi satu dengan lainnya.

    Gubernur juga berharap kepada seluruh anggota dewan yang baru dilantik agar kiranya dapat membangun silaturahmi kepada masyarakat untuk menetralisir polarisasi pasca pilpres dan pileg.

    “Berbeda pilihan itu biasa dalam politik, apalagi pemilihan presiden juga sudah selesai. Mari kita bersatu padu untuk bangsa dan negara agar lebih baik kedepan,” tegas dia.

    Pada akhirnya, selaku pimpinan Pemkot Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dedikasi anggota DPRD periode 2014-2019 yang telah bersinergi dalam membangun Kota Padangsidimpuan, dan mengucapkan selamat datang kepada anggota DPRD Padangsidimpuan periode 2019-2024.

    Pelantikan itu sendiri ditandai dengan penyerahan palu dari Ketua DPRD Padangsidimpuan periode 2014-2019 Taty Aryani Tambunan kepada Ketua DPRD Padangsidimpuan Sementara Siwan Siswanto.

    Berikut rincian anggota DPRD terpilih yang dilantik berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/467/KPTS/2019 tanggal 12 Agustus 2019, tentang pengangkatan Anggota DPRD Padangsidimpuan masa jabatan 2019-2024:

    Dari Dapil Padangsidimpuan I:

    Mochamad Halid Rahman (Gerindra).Khoiruddin Siagian (Gerindra).Indra Gunawan Simbolon (PDIP).Abdul Haris Nasution (Golkar).Ahmad Maulana Harahap (Golkar).Arjuna Sari Nasution (Golkar).Muktar Shabri (PKS).Imran Sah Ritonga (PPP).Erpi J Samudra Dalimunthe (PAN).Feriansyah Hasibuan (Hanura).Apriyadi Harahap (Demokrat).

    Dari Dapil Padangsidimpuan II :

    Noni Paisah (Gerindra)Ali Hotma Tua Hasibuan (PDIP)Madnur Siregar (Golkar)Muhammad Iqbal (PKS)Elliyati (PPP)Adianto (PAN)Iswandy Arisandy (PAN)Sopian Harahap (Hanura)Irpan (Demokrat)Parsaulian Lubis (PBB).

    Dari Dapil Padangsidimpuan III :

    Ahmad Yusuf Nasution (PKB)Rusydi Nasution (Gerindra)Taty Ariyani Tambunan (PDIP)Siti Mariam (Golkar)Siwan Siswanto (Golkar)Erwin Nasution (PAN)Marataman Siregar (Hanura)Abdul Rahman Harahap (Demokrat)Imam Gozali Harahap (PKPI).

    (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Siwan Siswanto Terpilih Sebagai Ketua DPRD Sidimpuan Sementara
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar