Bawa Pil Ekstasi, Petani di Batang Tuaka Inhil Digeledah Polisi

Daftar Isi


    BATANG TUAKA, Indragiri Hilir, Lancangkuning.com - An (33) Warga Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, ditangkap Polsek Reteh akibat membawa Pil Ekstasi. 

    Penangkapan pada hari Senin (22/8/16) sekira pukul 00.44 WIB dan An bekerja sebagai Petani ini langsung digeledah oleh 6 Personil Polsek Reteh.

    Awalnya, Kapolsek Reteh AKP Suharyono mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang akan melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi di Parit Buntu, Desa Mekarsari, Kecamatan Reteh.

    Tepat pukul 00.44 WIB, 6 Personil Polsek Reteh sampai di tempat tujuan. Saat itu juga, terlihat pelaku sedang berjalan kaki. Maka anggota Polsek Reteh langsung mendatangi pelaku untuk dilakukan pengamanan, dan memanggil warga yang ada di sekitar untuk menyaksikan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

    Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku, Polsek Reteh menemukan Barang Bukti (BB) berupa, 1 Butir Pil Ekstasi warna Hijau merk Helneken yang dibungkus putih bening, 1/4 butir Pil Ekstasi didalam kotak rokok dibungkus plastik putih bening.

    "Selanjutnya ditemukan, 1 buah dompet warna coklat yang berisikan uang sebanyak Rp 2.200.000 juta rupiah, 1 unit Handphone merk Hammer warna abu-abu putih, 1 bungkus kotak rokok merk Sampoerna Mild," jelas Paur Humas, Rabu (24/8/16).

    Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Reteh untuk diamankan dan di tindakan lebih lanjut. (Ydi)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bawa Pil Ekstasi, Petani di Batang Tuaka Inhil Digeledah Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar