Polsek Balai Karimun Sosialisasi dan Pasang Spanduk Karhutla

Daftar Isi

    Foto: Humas

    LancangKuning.Com, KARIMUN - Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun memberikan "Himbauan dan Sosialisasi" kepada Masyarakat dan pemasangan Spanduk tentang larangan membakar Hutan dan Lahan, juga menyampaikan tentang Atensi Presiden RI  terkait Karhutlah. Kamis (8/8/2019) sekira pukul 11.30 wib, di wilayah hukum Polsek Balai Karimun.

    "Adapun Atensi Presiden RI terkait Karhutlah yaitu Prioritaskan pencegahan melalui Patroli dan Deteksi Dini Penataan Ekosistim gambut, agar gambut tetap basah. Dan Segera mungkin padamkan bila ada api dan lakukan pemadaman sebelum api menjadi besar," jelas Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono SIK.

    Dari kegiatan ini, hasil yang di capai, sambungnya, Menjalin Hubungan Silaturahmi dengan Masyarakat. Serta Menjalin kerjasama dengan Instansi Pemerintahan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla.

    Giat tersebut dilakukan Kanit BINMAS Polsek BALAI Karimun  IPTU Najamudin, Bhabinkamtibmas Balai Kota AIPTU Waluyo Hambali, Bhabinkamtibmas Desa Tulang BRIPKA N.Rinaldy dan Bhabinkamtibmas  Lubuk Sumut BRIGADIR Tono.TS.

    "Mengingat cuaca sudah memasuki musim kemarau tentunya tanaman dan semak belukar menjadi banyak yang layu, kering dan mati sehingga mudah sekali terbakar dan bisa dimanfaatkan untuk membuka lahan dengan cara mudah dan ringan dikantong," ujarnya.

    Oleh karena itu agar tidak terjadi pembakaran lahan yang disengaja maupun panas karena matahari yang terlalu menyengat kita menghimbau sekaligus mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lahan kosong yang mana mudah terbakar agar udara yang kita hirup juga tidak berdampak buruk untuk kesehatan kita," pungkas AKP Budi Hartono SIK. (LKC/Rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polsek Balai Karimun Sosialisasi dan Pasang Spanduk Karhutla
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar