Ruangan Lingkungan Manajemen Pembayaran Syariah

Daftar Isi

    LancangKuning -  Bank syariah merupakan salah satu suatu lembaga dari keuangan syariah yang paling fenomenal adalaha bank syariah. Bank syriah akan menjadi fenomenal karena uang ditata dan dikelola secara moneter oleh bank dan diedarkan melalui perbankan.

    Bank syariah adalah sistem perbankan yang dijalankan dengan prinsip syariah, yakni dengan menghindari transaksi yang dilarang dalam syariah. Skema transaksinya sederhana saja antara nasabah pemilik dana dan bank syariah hanya ada dua jenis yang diperlukan yaitu pinjaman dan investasi dari nasabah kepada bank syariah.

    Pada akad penyaluran dana, bank syariah hanya untuk pengenal akad dagangan jika ingin mengambil keuntungan. Dagangan yang dimaksud bisa berupa jual beli dan kongsi. Kita bisa mencermati bahwa setiah suatu kongsi harus melalui jual beli jika kita ingin menghadirkan keuntungan. Di bank syariah ada akad yang bebasih pinjaman oleh karena pinjaman, maka diharamkan mensyaratkan kelebihan dalam pengembaliannya.

    Biasanya, akad pinjaman ini dikombinasikan dengan akad dagangan misalnya jual beli manfaat atau jasa. Dengan demikian tetap saja keuntungan yang akan diambil oleh bank syariah adalah melalui dari transaksi jual beli. Jual beli bermanfaat akan terdiri dari jual beli, manfaat atas benda dan jual beli manfaat atas perbuatan suatu (jasa). Contoh produk yang berbasis jasa adalah seperti jasa transfer, kliring, RTGS, mobile banking, phone banking, bank garansi, L/C, save deposit box, dan lain-lain.

    Pembiayaan syariah adalah penyediaan sebuah peminjaman uang atau tagihan yang akan dipersiapkan dengan itu berdasarkan dari sebuah persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak yang akan dibiayai hanya untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah dalam jangka waktu tertentu dengan sebuah imbalan dari bagi hasil.

    Ada beberapa pembiayaan dalam perbankan syariah menurut Al-Harran (1999): 122 terbagi menjadi 3 yaitu:

    1. Return bearing financing yaitu secara bentuk pembiayaan yang secara komersial yang akan bisa menguntungan ketika pemilik dari modal mau pun menanggung sebuah resiko dari kerugian dan nasabah juga akan memberikan sebuah keuntungan.
    2. Retrun free financing yaitu merupakan bentuk pembiayaan tidak semata-mata mancari keuntungan yang ditunjukkan kepada orang yang akan membutuhkan dan tidak ada keuntungan yang akan didapat.
    3. Charity financing merupakan bentuk pembiayaan yang tidak ada di klaim pokok mencari keuntungan dan ditujukan kepada orang miskinyang sedang

    Pembiayaan produktif merupakan tujuan memenuhi kebutuhan kapasitas produk antaranya hanya untuk memenuhi kebutuhan kapasitas produksi diantaranya untuk peningkatan usaha, baik usaha produksi, perdagangan, maupun investasi. Pembiayaan ini terbagi menjadi 2 jenis diantaranya:

    • Pembiayaan model kerja merupakan pembiayaan hanya untuk memenuhi kebutuhan produksi dalam meningkatkan keuangan atau jumlah hasil produktif secara kuantitaf dan secara kualitatif hanya untuk meningkatkan mutu hasil produksi untuk keperluan perdagangan dan peningkatan utility of place dari suatu hasil produk yang berupa sebuah barang.
    • Pembiayaan investasi merupakan pembiayaan hanya untuk memenuhi suatu kebutuhan seperti model (capital goods) bertujuan dari peningkatan fasilitas-fasilitas terkait.
    • Pembiayaan konsumtif merupakan pembiayaan konsumtif yang akan ditujukan hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dimana kapasitasnya akan habis saat digunakan.

     Ada dua Jenis-jenis pembiayaan yang berdasarkan kegunaannya yng bisa dilihat dari manfaatnya bagi suatu pemilik usaha.

    1. Pembiayaan investasi merupakan jenis pembiayaan yang biasanya digunakan hanya untuk keperluaan perluasan usaha atau pun rehabilitasi. Jenis pembiayaan ini akan diberikan kepada pemilik usaha yang bermaksud untuk mengembangkan usanya lebih besar lagi. Perusahaan dari penerimaan pembiayaan sebuah investasi yang dianggap sebagai perusahaan yang biasanya cukup stabil dan akan dapat memberikan sebuah imbal balik yang cukup teratur.
    2. Pembiayaan modal kerja merupakan jenis pembiayaan yang akan diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan produksi dalam operasional perusahaan. jenis pembiayaan ini akan deberikan pada perusahaan yang memiliki potensi hanya untuk berkembang namun kekurangan modal dari usaha. (Lisdayani)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ruangan Lingkungan Manajemen Pembayaran Syariah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait