Omnibus Law Bisa Buka Lapangan Kerja Industri Baterai Listrik

Daftar Isi

    LancangKuning -Mining Industry Indonesia (MIND ID), holding BUMN pertambangan mengklaim Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) akan berdampak positif bagi rencana pembangunan industri baterai listrik di Indonesia.

    "Pengaruhnya baik-baik saja, ini kan nanti ada pembukaan lapangan kerja dan lainnya. Ini sangat baik bagi industri ini," kata Direktur Utama MIND ID sekaligus PT Indonesia Asahan Aluminium alias Inalum Orias Petrus Moedak saat berbincang secara virtual dengan awak media, Kamis (15/10).

    Baca Juga : Aulia Hafidzah 30 Juz Terima Bantuan Pendidikan Rumah Yatim


    Kendati begitu, ia tidak mengelaborasi lebih jauh apakah kepastian hukum sesuai yang tertuang di UU Cipta Kerja memang dibutuhkan oleh investor di industri baterai listrik. Hanya saja, ia menilai semangat UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk menyerap lapangan kerja dari investasi yang masuk sejatinya sama dengan dampak yang bisa dihasilkan dari pembangunan industri baterai listrik di dalam negeri.

    Estimasinya, industri baterai listrik dapat menciptakan lapangan kerja dengan daya serap mencapai 3.600 sampai 7.200 pekerja. Pasalnya, akan ada aliran investasi yang masuk ke industri ini.

    Saat ini, Indonesia sudah mengantongi minat investor dari China dan Korea Selatan untuk masuk ke proyek pembangunan pabrik baterai listrik. Potensi investasinya mencapai US$12 miliar atau setara Rp176,4 triliun (kurs Rp14.700 per dolar AS).

    Baca Juga : Polri Sebut Ada Skenario Kerusuhan 1998 di Demo Omnibus Law Medan


    Kemudian, bisa memberi sumbangan penerimaan pajak yang bisa diberikan mencapai US$1 miliar per tahun. Hasilnya pun dipastikan bakal berdampak ke pertumbuhan ekonomi Tanah Air.

    "Kalau dilihat dari nilai tambah itu bisa sampai empat kali lipat. Ini potensi sumbangan industri baterai ke perekonomian berdasarkan nilai tambah terhadap PDB sejak proyek ini menghasilkan," tuturnya.

    Sebelumnya, DPR telah mengesahkan UU Cipta Kerja, meski menuai kontroversi dari berbagai pihak. Mulai dari pekerja atau buruh, akademisi, ekonom, hingga lembaga keagamaan nasional.

    Bahkan, beleid hukum itu juga sempat menarik perhatian investor global. Gelombang penolakan pun masih berlangsung sampai hari ini. 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Omnibus Law Bisa Buka Lapangan Kerja Industri Baterai Listrik
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar