Diduga Pesta Lem dan Tuak, 11 Remaja Diamankan Satpol PP Belitung

Daftar Isi

    LancangKuning.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung berhasil menggiring 11 orang remaja yang diduga melakukan pesta lem .Selain itu juga mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis tuak di Jalan Padat Karya Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandan, Senin (3/2/2020) malam dinihari.

    11 orang tersebut masih dibawah umur berinisial AA (14), AP (15), MR (17), DK (15), RA (14), TA (16), EA (16), LA (16), AM (14), VS (13), dan PR (24) yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

    • Penjual Minuman Arak Pada Pelajar di Belitung akan Ditelusuri Satpol PP

    Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpoll PP Kabupaten Belitung Suparuddin mengatakan, 11 orang diamankan karena adanya laporan dari masyarakat sekitar yang merasa resah dan terganggu.

    Selain itu juga melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP yakni patroli wilayah selaku penegakan peraturan daearah (perda).

    Hal ini dalam rangka menjaga aset-aset daerah yang ada di Kabupaten Belitung agar jangan sampai dijadikan tempat mabuk-mabukan.

    "Berdasarkan pendataaan dari 11 orang remaja tersebut, hanya dua orang yang berstatus masih sekolah, dan sembilan lainnya ada yang putus sekolah, dan memang tidak sekolah," ungkap Suparuddin kepada Posbelitung.co, Senin(3/2/2020) malam dinihari.

    Ia membeberkan dari hasil penggiringan terhadap 11 orang tersebut, petugas berhasil mengamankan 18 kaleng lem dan dua botol minuman keras (miras) jenis tuak.

    Menurut Saparuddin, 11 orang tersebut dipanggil orang tuanya, diberikan pembinaan, dan menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan dikemudian hari.

    Ia menjelaskan, berdasarkan Perda Kabupaten Belitung nomor 5 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Perda Kabupaten Belitung nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Adminduk, terdapat ancaman sanksi kurungan tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp 50 juta.

    Ia mengimbau, kepada orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak baik di luar maupun dalam rumah, jangan sampai terjerumus ke pergaulan yang salah.

    "Saya berpesan khusus kepada para remaja agar menjauhi minum-minuman keras, narkoba, serta barang lainnya yang bisa menggangu kesehatan," pesan Suparudin.

     

    Sumber : Belitung.Tribunnews.com


     

     

     



     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Diduga Pesta Lem dan Tuak, 11 Remaja Diamankan Satpol PP Belitung
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar