Cerita Yustisi Gabungan Inhil, Tujuh Pasangan Diringkus dari 27 Titik Razia

Daftar Isi

    Foto: Petugas mengecek KTP pengunjung disalah satu tempat hiburan di Tembilahan

    LancangKuning.com, INHIL - Razia operasi Yustisi gabungan Satpol PP, Polres Inhil, perwakilan Polisi Militer (PM) angkatan darat (Subdenpom l/3-2) dan termasuk intansi terkait di jajaran pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir turut membantu.

    Baca Juga: Kapolres Inhil Kunjungi Pasar Tradisonal, Pastikan Stok dan Harga

    Operasi razia gabungan dimulai pada pukul 23.00 WIB. Dua mobil petugas Satpol PP dikerahkan untuk menstrerilkan menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun baru 2020 nanti.

    Foto: Petugas aparat dari Polisi Militer saat mengetuk pintu kamar tamu disalah satu tempat wisma di Tembilahan

    Target dalam operasi seperti penyakit masyarakat (Mesum), narkoba, minuman beralkohol dan senjata tajam. Untuk mencapai titik target petugas berbagi tugas yakni  Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir T.M Syaifullah menuturkan operasi malam ini rutin digelar setiap tahunnya untuk memastikan tempat hiburan dan wisma aman dari segala tindak kriminal menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

    Baca Juga: Reses Perdana Anggota DPD RI, Siak Titipkan Sejumlah Usulan Pembangunan

    "Alhamdulillah, razia operasi gabungan sudah selesai. Kami mengamankan 15 orang atau 7 pasangan tanpa surat nikah resmi. Satu pasangan lagi ditemukan nikah sirih dan ada dalam satu kamar dua cowok satu cewek," kata T.M Syaifullah saat diwawancara langsung usai razia, Jumat malam (20/12/2019).

    Kepala Satpol PP menjelaskan, dua cowok satu cewek didalam kamar itu maksudnya mereka ada kaitan  keluarga. Dan itu menurut penyataan dari yang bersangkutan dan kemudian mereka bertandatangan dengan memanggil pihak perwakilan dari keluarga.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Razia malam ini, petugas mendatangi 27 tempat. Terbagi 22 wisma/hotel dan 5 tempat hiburan. Selain merazia tempat hiburan, kami juga kembali mengiggatkan penggelola agar tutup pada pukul 00.00 WIB (12 malam) sesuai Perda yang berlaku," tambah Kasat.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Terakhir, TM Syaifullah berpesan kepada pihak orang tua agar mengawasi dan mengontrol pergerakan anak, kepada siapa dia berteman. "Jika umurnya sudah cukup, lebih bagus dinikahkan langsung, dari pada ketangkap petugas, kan pasti bikin malu keluarga," imbuhnya. (Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Cerita Yustisi Gabungan Inhil, Tujuh Pasangan Diringkus dari 27 Titik Razia
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait