Daftar Isi
LancangKuning.com - Dilahirkan sebagai makhluk sempurna di dunia, dengan fisik dan kemampuan intelektual yang sangat baik manusia mampu menghasilkan daya cipta serta kreativitas dalam berbagai aspek untuk memenuhi kebutuhan di kehidupan sehari-hari.
Bahkan, kemajuan teknologi dan perekonomian di sebuah Negara tidak terlepas dari kemampuan intelektual masyarakatnya sendiri. Salah satu hasil dari kemampuan intelektual yang sangat mempengaruhi perekonomian adalah revolusi industri dengan berbagai karya intelektual untuk menjawab tantangan di dunia industri yang kian berkembang.
Mengingat pentingnya pengaruh karya cipta dari kemampuan intelektual untuk mendapatkan nilai ekonomis, dibutuhkan perlindungan terhadap daya cipta intelektual. Untuk itu, terbitlah Hak Kekayaan Intelektual yang juga dikenal sebagai HaKI agar setiap hasil penciptaan intelektual dapat dilindungi.
Lalu, apa itu HaKI?
Baca Juga : Tempat Wisata di Pekanbaru
Pengertian HaKI
Menurut Wikipedia, Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI dihasilkan dari kata intellectual property rights yang disingkat IPR, yaitu hak dari hasil olah pikir dalam menghasilkan suatu proses atau produk yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan manusia.
Secara sederhana, HaKI merupakan hak dalam menikmati hasil kreativitas intelektual secara ekonomis. Dalam hal ini, kekayaan intelektual yang diatur dalam HaKI di antaranya karya-karya yang lahir dari kemampuan intelektual manusia.
HaKI didasari oleh pemikiran yang mengharuskan dilindunginya hasil karya dari kemampuan intelektual manusia yang mengorbankan tenaga, waktu hingga biaya
Berdasarkan konsep dari pengertian HaKI, maka sangat penting untuk memberikan penghargaan dan perlindungan dalam bentuk hukum untuk setiap karya yang dihasilkan dari kemampuan intelektual manusia. Sehingga, semangat untuk terus mencipta dan berkarya akan terus tumbuh.
Manfaat HaKI
Hingga saat ini, HaKI memegang peranan penting, terutama untuk sektor perekonomian. Berdasarkan berbagai data bahkan menyebutkan negara yang memiliki modal dalam bentuk intelektual atau asset non fisik serta berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi mampu menghasilkan kekayaan melebihi hasil karya dari modal secara fisik, seperti sumber daya alam.
Selain itu, ada beberapa manfaat lainnya dari HaKI untuk berbagai sektor dan memenuhi kebutuhan manusia, seperti berikut ini:
Baca Juga : Akreditasi Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Hidayah Selat Panjang
-
Perlindungan secara hukum
HaKI menghadirkan perlindungan hukum berupa hak khusus juga merupakan penghargaan atau insentif untuk pencipta inventor maupun desainer. Dengan adanya perlindungan secara hukum ini, para pencipta dapat mengkomersialkan kreativitasnya dan mengeyampingkan aspek tradisional.
-
Ciptakan Iklim Kondusif
HaKI memberikan manfaat untuk menghadirkan iklim secara kondusif untuk para pencipta agar dapat berkarya tanpa dipengaruhi iklim.
-
Sistem Paten
HaKI memiliki sistem paten yang mampu meningkatkan kemampuan intelektual masyarakat. Dengan begitu, akan banyak melahirkan banyak pencipta dan penemu karya-karya yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
-
Dorong Pengembangan dan Penelitian
Pada bidang teknologi yang terus berkembang, HaKI memberikan memberikan manfaat untuk mendorong penemu dan pencipta dalam menghasilkan karya-karya baru di sektor teknologi melalui pengembangan serta penelitian.
Temuan-temuan maupun inovasi teknologi akan mendorong perekonomian untuk terus bertumbuh hinga membantu meningkatkan kehidupan manusia agar lebih berkualitas dengan adanya teknologi yang memenuhi kebutuhan manusia.
-
Dorong Kreativitas
Adanya HaKI yang memberikan perlindungan hukum mampu mendorong kreativitas masyarakat dalam melahirkan hasil karya dari kemampuan intelektual untuk memenuhi kebutuhan manusia dan menghasilkan nilai ekonomis yang tinggi.
Baca Juga : Tempat Wisata di Riau
Selain beberapa manfaat di atas, untuk Indonesia yang merupakan negara dengan keberagaman etik, suku, budaya disertai kekayaan sastra juga seni serta ilmu pengetahuan dan perkembangannya. HaKI memberikan manfaat untuk melindungi kekayaan intelektual yang lahir dari keberagamaan Indonesia tersebut.
Tak hanya itu, HaKI bermanfaat untuk mengangkat harkat serta martabat masyarakat Indonesia melalui karya dan temuan-temuan yang tidak sedikit juga dimanfaatkan oleh negara-negara lainnya.
Adanya peraturan terkait HaKI diharapkan mampu memberikan nilai positif untuk perkembangan daya cipta ataupun invensi dari berbagai sektor di Indonesia. HaKI yang juga dianggap sebagai penghargaan ini diharapkan mampu mendorong setiap masyarakat Indonesia untuk terus melahirkan karya-karya yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan negara.
Untuk diketahui, pentingnya HaKI sebagai perlindungan hukum secara hukum sekaligus bentuk penghargaan bagi kemampuan intelektual masyarakat menjadi keharusan. Terutama, setelah adanya kesepakatan General Agreement on Tariff and Trade (GATT) disertai lahirnya World Trade Organization (WTO) yang juga sudah diratifikasi Indonesia melalui UU No.7 Tahun 1994.(Vl01-Yl)
Komentar