Kekerasan kepada Wartawan, AJI: Polri perlu direformasi

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.com, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat ada 14 jurnalis di berbagai daerah menjadi korban kekerasan saat meliput demo RUU kontroversial pekan ini. Mayoritas kekerasan itu dilakukan anggota Polri.

    "Kita tahu selama seminggu terakhir eskalasi politik dinamis, banyak demo dimana-mana, dan sayangnya dalam aksi demo itu ketika jurnalis lakukan proses peliputan," kata Sekjen AJI Indonesia, Revolusi Riza saat konferensi pers di kantor AJI, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

    Baca Juga: Dari Mana Asal Peluru Menewaskan Randi, Polri Sebut tak Temukan Proyektil Peluru Tajam

    Dari 14 jurnalis itu, 5 di antaranya di Jakarta. AJI mengutuk kekerasan itu.

    "Kami catat ada 14 jurnalis jadi korban kekerasan, mayoritas kasus kekerasan ini dilakukan oleh polisi, sebagian kecil lain oleh massa, kita kutuk keras kasus kekerasan itu," ucapnya.

    Baca Juga: Ini Syarat Jika Presiden Ingin Bertemu dengan BEM Seluruh Indonesia

    Karena itu, Riza menilai institusi Polri perlu direformasi. Dia mengatakan polisi selama ini melampaui kewenangannya dalam menangani aksi demonstrasi.

    Foto: Dok. Detik.com

    "Reformasi terhadap polisi ini layak untuk segera dilaksanakan, polisi kita lihat selama beberapa waktu terakhir sering melampaui kewenangan dalam menangani aksi-aksi yang dilakukan masyarakat dan juga penanganan wartawan dan jurnalis yang lakukan peliputan di lapangan," tegasnya, seperti melansir detik.com

    Selain AJI Indonesia, peneliti LBH, Charlie AlBajili, juga mendukung adanya reformasi di institusi Polri. Dia berharap kekerasan itu tidak terulang lagi.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Sejalan dengan kawan-kawan AJI tadi, kami suarakan reformasi di kepolisian, bukan hanya persoalan peraturan teknis internal, tapi struktural kelembagaan yang harus direformasi agar tidak terjadi bentuk kekerasan oleh negara," ujar Charlie.

    Polri sebelumnya meminta maaf atas tindak kekerasan anggotanya terhadap jurnalis yang meliput demo RUU kontroversial di sejumlah daerah di Tanah Air. Polri meminta pihak Propam menindak tegas oknum polisi tersebut.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Begitu kejadian di Sulawesi Selatan, saya langsung komunikasi dengan Pemred (Pemimpin Redaksi) Antara. Secara pribadi, saya menyesalkan kejadian tersebut dan saya perintahkan Kabid Humas (Kombes Dicky Sondani) menemui yang bersangkutan dan meminta maaf," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/9).

    "Dan anggota yang terbukti melakukan perbuatan itu, saya minta ditindak tegas oleh Propam setempat," sambung Dedi. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kekerasan kepada Wartawan, AJI: Polri perlu direformasi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar