Perjalanan Dinas KPU, BPK Temukan Potensi Kerugian Negara RpRp4,34 Miliar

Daftar Isi

    JAKARTA-Berdasarkan pemeriksaan pada Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) 2018, Badan Pemerika Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp25,43 miliar akibat perjalanan dinas ganda dan tidak sesuai ketentuan.

    Mengutip laporan Ihktisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK Semester I Tahun 2019, Selasa (17/9/2019), diantaranya pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membuat kerugian sebesar Rp4,34 miliar.Terdiri dari pembayaran belanja perjalanan dinas dalam negeri tidak sesuai dengan SBM sebesar Rp3,06 miliar.

    Serta pembayaran belanja perjalanan dinas luar negeri, antara lain terdapat selisih harga tiket dibandingkan harga konfirmasi ke maskapai penerbangan, kesalahan perhitungan jumlah hari perjalanan, dan ketidaksesuaian dengan SBM sebesar Rp1,28 miliar.

    Kementerian lainnya adalah pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

    Kemendes PDTT berpotensi merugikan negara sebesar Rp7,55 miliar. Terdiri dari belanja perjalanan dinas dibayarkan ganda kepada pegawai sebesar Rp4,91 miliar, belanja perjalanan dinas berindikasi tidak riil sebesar Rp993,56 juta, dan belanja perjalanan dinas luar negeri tidak sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) sebesar Rp184,03 juta.

    Pada Kemenhan terjadi potensi kerugian sebesar Rp2,17 miliar karena perjalanan dinas. Lantaran bukti tiket perjalanan tidak sesuai dengan bukti yang dikeluarkan oleh penyedia jasa, selisih harga tiket yang dipertanggungjawabkan dengan yang dikeluarkan oleh pihak penyedia jasa, serta pembayaran biaya perjalanan tidak berdasarkan perincian pengeluaran riil.

    Sedangkan sisanya, potensi kerugian akibat permasalahan biaya perjalanan dinas sebesar Rp11,37 miliar dilakukan oleh 38 K/L lainnya.(rie/okc)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Perjalanan Dinas KPU, BPK Temukan Potensi Kerugian Negara RpRp4,34 Miliar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar