Uang kembalian Ditukar Permen Bisa Dipidana dan Denda Rp 6 Juta
RuzimahSenin, 1 Juli 2019
Uang kembalian Ditukar Permen Bisa Dipidana dan Denda Rp 6 Juta
Foto: Ilustrasi. (foto:ist/net) LancangKuning.Com, Batam - Hal ini sering terjadi di supermarket dan minimarket. Konsumen yang berbelanja mendapatkan permen sebagai......
Selengkapnya