Terbukti Memeras Kepsek SMPN di Inhu

Terbukti Memeras Kepsek SMPN di Inhu, Mantan Kajari Inhu Divonis 5 Tahun PenjaraTerbukti Memeras Kepsek SMPN di Inhu, Mantan Kajari Inhu Divonis 5 Tahun Penjara
Ridha M HaztilpublishedAtSelasa, 16 Maret 2021
Terbukti Memeras Kepsek SMPN di Inhu, Mantan Kajari Inhu Divonis 5 Tahun Penjara

LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan puluhan Kepala Sekolah SMP Negeri di Inhu, yang dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)......

Selengkapnya