Status Darurat Pencemaran Udara

Status Darurat Pencemaran Udara Dicabut 30 SeptemberStatus Darurat Pencemaran Udara Dicabut 30 September
RuzimahpublishedAtJumat, 27 September 2019
Status Darurat Pencemaran Udara Dicabut 30 September

Foto: Gubernur Riau H Syamsuar LancangKuning.com, PEKANBARU - Status darurat pencemaran udara mestinya sudah bisa dicabut seiring Riau sudah mulai memasuki......

Selengkapnya