Pengamat: Kontraktor Pembangun Poliklinik RSJ Tampan tak Persuasif

Pengamat: Kontraktor Pembangun Poliklinik RSJ Tampan tak Persuasif, Bisa DipidanakanPengamat: Kontraktor Pembangun Poliklinik RSJ Tampan tak Persuasif, Bisa Dipidanakan
Ridha M HaztilpublishedAtSenin, 9 Maret 2020
Pengamat: Kontraktor Pembangun Poliklinik RSJ Tampan tak Persuasif, Bisa Dipidanakan

PEKANBARU-Dalam pandangan Pengamat Hukum Pidana, Dr Nurul Huda SH MH, jika pihak kontraktor yang membangun gedung Poliklinik Rumah Sakit Jiwa......

Selengkapnya