Pemutilasi Anak Kandung di Tembilahan Divonis Hukuman Mati


Ridha M Haztil
Jumat, 9 Desember 2022
Pemutilasi Anak Kandung di Tembilahan Divonis Hukuman Mati
LANCANGKUNING.COM,TEMBILAHAN-Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan anak kandung yang kemudian dimutilasi di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis (18/9/2022) dijatuhi vonis hukuman mati.......
Selengkapnya