Pemkot Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran


Ruzimah
Minggu, 30 Mei 2021
Pemkot Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran, Diskotik dan Tempat Karaoke Ditutup
Foto: Surat Edaran. Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, mulai 31 Mei hingga 13 Juni 2021 bakal menutup......
Selengkapnya