Pemerintah Anggarkan THR PNS 2022 Sebesar Rp34

Pemerintah Anggarkan THR PNS 2022 Sebesar Rp34,3 TriliunPemerintah Anggarkan THR PNS 2022 Sebesar Rp34,3 Triliun
RuzimahpublishedAtSabtu, 16 April 2022
Pemerintah Anggarkan THR PNS 2022 Sebesar Rp34,3 Triliun

Foto: Ilustrasi THR. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)   Lancang Kuning – Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS)......

Selengkapnya