Nikahi Putri Dayak

Nikahi Putri Dayak, Anggota DPRD Bayar Sanksi Rp470 Juta Nikahi Putri Dayak, Anggota DPRD Bayar Sanksi Rp470 Juta 
RuzimahpublishedAtKamis, 23 Juli 2020
Nikahi Putri Dayak, Anggota DPRD Bayar Sanksi Rp470 Juta 

Foto: Kasus anggota DPRD diam-diam menikahi putri Dayak dilakukan mediasi di BK DPRD Kota Pontianak.   Lancang Kuning, PONTIANAK –......

Selengkapnya